REJANG LEBONG//Mediainfopol.com/ Ratusan kepala desa dari Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan berangkat menuju Jakarta pada 6 Desember 2025 untuk mengikuti aksi damai nasional yang digelar oleh DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Aksi tersebut merupakan respons terhadap diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas pendanaan desa di seluruh Indonesia.

PMK 81/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan RI, Purbaya, memuat sejumlah ketentuan baru terkait mekanisme alokasi dan penyaluran dana desa. Para kepala desa menilai beberapa poin dalam aturan tersebut berpotensi menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan, terutama terkait fleksibilitas penggunaan anggaran dan proses pencairan yang dikhawatirkan semakin ketat.

Salah satu perwakilan rombongan Kades Rejang Lebong menjelaskan bahwa keberangkatan massal ini dilakukan sebagai upaya kolektif untuk menyampaikan keberatan dan meminta pemerintah pusat meninjau ulang regulasi tersebut. “Dana desa adalah urat nadi pembangunan di tingkat desa. Jika mekanismenya dipersempit atau dialihkan, maka masyarakat yang paling terdampak. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Para kepala desa berharap pemerintah membuka ruang dialog serta mempertimbangkan masukan dari perangkat desa yang selama ini menjadi pelaksana langsung program pemberdayaan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penentangan, melainkan dorongan agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan desa.

Dengan keberangkatan ratusan kades dari berbagai daerah, APDESI menargetkan aksi damai ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk memastikan keberlangsungan dana desa sebagai instrumen penting pembangunan, pengurangan kemiskinan, dan penguatan kemandirian desa di seluruh Indonesia.
(M.Harus ak)