Pemindahan 15 Warga Binaan Berisiko Tinggi dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

Nusakambangan – Mediainfopol.com

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memperkuat stabilitas keamanan dan sinergi pengawasan melalui pemindahan 15 (lima belas) orang Warga Binaan berisiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (26/11). Proses pemindahan dilaksanakan dengan standar pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penempatan WBP sesuai tingkat risiko.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengapresiasi langkah pemindahan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola Pemasyarakatan. “Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Koordinasi yang solid antar-UPT semakin menunjukkan komitmen Pemasyarakatan terhadap pengelolaan keamanan yang profesional dan terkendali,” ungkap Mardi.

Rombongan diberangkatkan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura dengan pengawalan Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta Kepolisian. Setibanya di Nusakambangan, proses pemeriksaan administrasi dan identitas dilakukan oleh Satgas Kamtib sebelum WBP diteruskan menuju Lapas Karanganyar.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh rangkaian proses berjalan aman dan sesuai SOP. “Kami menerapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergitas penuh dengan seluruh aparat di lapangan. Pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan Pemasyarakatan dalam mengelola keamanan Nusakambangan,” jelasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi dukungan Pemasyarakatan terhadap Asta Cita Presiden dalam memperkuat keamanan nasional serta implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif. Pemasyarakatan akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan agar seluruh kegiatan pemindahan, pembinaan, dan pengamanan dapat berjalan profesional, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

 

(Siswanto)