Dari Materi Hukum hingga Rehabilitasi: SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Mantapkan Sikap Tolak Narkoba

 

BANYUWANGI, – Mediainfopol.com

Komitmen memerangi peredaran narkoba di kalangan pelajar kembali ditegaskan melalui sinergi Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS), dan BNNK Banyuwangi. Kegiatan yang berlangsung Selasa siang, 18 November 2025, menghadirkan materi lengkap mulai dari hukum, bahaya narkoba, hingga mekanisme pelaporan dan rehabilitasi bagi penyalahguna. Kepala Sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng mengikuti agenda ini dengan penuh antusias.

Narasumber materi hukum, Hakim Said, S.H. dalam pemaparannya, menegaskan bahwa Banyuwangi berada dalam kondisi sangat darurat narkoba. Ia mengulas ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta kewajiban daerah sesuai Perda No. 7 Tahun 2020 dan Perbup No. 15 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.

Data kasus, tren tahunan, hingga nama wilayah yang masuk kategori zona merah dan zona hitam turut dipaparkan.
“Narkoba sudah masuk fase kedaruratan. Banyuwangi harus bergerak bersama. Sekolah, desa, dan masyarakat wajib terlibat aktif dalam P4GN,” tegasnya.

Sedangkan narasumber Hermin Dwi Susanti, S.E. menjelaskan berbagai jenis narkoba yang kerap dipakai remaja hingga dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkannya.
“Sekali memakai, konsekuensinya panjang. Yang dirusak bukan hanya tubuh, tapi masa depan dan keluarga,” ujarnya.

Sementara Afrizal Mujahid, dari fungsi Berantas BNNK Banyuwangi, memaparkan mekanisme pelaporan dan langkah penanganan penyalahguna melalui BNNK dan YAN-LPSS. Termasuk alur rehabilitasi, pendampingan, serta ruang konsultasi yang terbuka bagi siapa pun.
“Jangan takut melapor. Fokus kami pemulihan, bukan penghukuman. Rehabilitasi dan pendampingan tersedia bagi mereka yang ingin pulih,” tegas Afrizal.

Sesi diskusi berlangsung sekitar 45 menit, di mana para siswa aktif bertanya soal lingkungan mereka, potensi peredaran, hingga cara mengenali pengguna. Tim YAN-LPSS dan BNNK menjawab secara persuasif dan solutif.

Sebelumnya, agenda Sosialisasi P4GN diawali dengan yel-yel anti narkoba dipimpin Ketua YAN LPSS Hakim Said, diikuti seluruh keluarga besar SMAN 2 Taruna Bhayangkara. Selanjutnya pembacaan Ikrar Anti Narkoba, dipandu langsung oleh Kepala Sekolah H. Mujib, M.Pd. disambung dengan penyerahan piagam penghargaan dari YAN LPSS atas apresiasi diselenggarakannya sosialisasi P4GN.

Dalam amanatnya, H. Mujib menegaskan bahwa sekolah berkomitmen total mendukung program Banyuwangi Bersinar.
“Taruna Bhayangkara harus menjadi garda terdepan. Kami tolak narkoba, miras, dan perilaku menyimpang. Anak-anak harus selamat, Banyuwangi harus bersinar,” ujarnya.

 

 

 

 

(Siswanto)

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.