Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Lestari, Diduga Alami Serangan Jantung
GAMBIRAN – Mediainfopol.com
Seorang perempuan berusia 51 tahun ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Lestari yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Selasa (11/11/2025) malam. Korban diketahui bernama Aniyah, warga Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WIB, ketika saksi berinisial A.S. (31), yang diketahui merupakan teman korban, meminta pertolongan kepada saudaranya setelah korban tiba-tiba mengalami sesak napas di kamar nomor 6 hotel tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 19.00 WIB, A.S. datang bersama korban ke Hotel Lestari untuk bermalam. Saat berada di dalam kamar, korban mendadak mengalami sesak napas. Saksi sempat berusaha menolong dengan membasuh wajah korban menggunakan air agar sadar, namun korban tidak menunjukkan respons. Dalam keadaan panik, A.S. kemudian meminta bantuan kepada saudaranya, B.B., yang datang ke lokasi dan mencoba menolong korban dengan mengoleskan minyak telon serta mengenakan pakaian.
Namun, hingga beberapa saat kemudian kondisi korban tidak menunjukkan perubahan. Ketika diperiksa kembali oleh saksi dan pihak hotel, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pihak hotel melalui resepsionis S.F. (41) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Gambiran bersama tenaga medis dari Puskesmas Jajag segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal. Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Agus Anang Fatoni dibantu perawat Angga Warsito.
Dari hasil pemeriksaan medis, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 2–3 jam sebelum ditemukan. Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka baru di tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sesak napas atau serangan jantung. Untuk memastikan penyebab pasti, dokter merekomendasikan agar dilakukan autopsi.
Namun demikian, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukannya autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain tiga unit ponsel berbagai merek, satu botol minyak telon, dua botol air mineral, satu botol minuman energi, satu botol Pocari Sweat, dua bungkus roti, dua bungkus kapsul Hemaviton, beberapa permen, serta pakaian dan sandal milik korban.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor kesehatan. Seluruh proses olah TKP berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan olah TKP selesai sekitar pukul 01.30 WIB, dan situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman, lancar, serta kondusif.
(Siswanto)