Sungguh Tragis Anak Membunuh ibu Kandung.Polres Jember dan Mapolsek Jenggawah Sigap Tangkap Tersangka

Jembe – Mediainfopol.com

Warga Dusun Kertonegoro Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Selasa malam (4/11).

Seorang pria bernama Imam Gujali (37) diduga tega menganiaya hingga menyebabkan kematian ibu kandungnya sendiri, Susiati (62), di rumah mereka yang bersebelahan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, berawal ketika korban datang ke rumah pelaku untuk mengantarkan makanan. Saat itu, keduanya tinggal di lingkungan yang sama di Dusun Kertonegoro Selatan. Menurut keterangan polisi, korban sempat menegur pelaku karena tidak ikut menghadiri acara tahlilan tujuh hari wafatnya sang kakek.

Teguran itu rupanya membuat pelaku tersinggung. Alih-alih menjawab, pelaku justru diam. Namun ketika korban kembali memarahi pelaku, Imam Gujali diduga langsung naik pitam dan mengamuk. Ia kemudian memukul korban menggunakan gagang sapu kosong yang ada di rumahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku lantas mengambil alat pemanas vulkanisir yang terbuat dari besi, biasa digunakan untuk tambal ban, dan memukulkannya ke bagian kepala korban. Korban sempat berteriak minta tolong hingga warga dan keluarga yang sedang berkumpul di rumah sebelah mendengar kejadian tersebut.

Saksi bernama Suyitman dan Kaspun, yang masih kerabat korban, bergegas datang untuk menolong. Mereka sempat berusaha membawa korban menjauh ke rumahnya, namun pelaku justru mengejar dengan membawa besi pemanas tersebut dan kembali memukul korban secara membabi buta. Akibat luka parah di kepala, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Warga sekitar yang panik kemudian berusaha menenangkan pelaku dan mengamankannya agar tidak melarikan diri. Salah satu warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jenggawah. Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Jenggawah yang dipimpin Kanit Reskrim datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penindakan.

Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang besi alat pemanas vulkanisir, dua unit handphone, satu buah timba warna merah, dan KTP atas nama pelaku. Sementara itu, jenazah korban langsung dibawa ke UPT Puskesmas Jenggawah untuk dilakukan visum et repertum.

Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh membenarkan peristiwa tersebut. Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku emosi karena sering dimarahi oleh ibunya. “Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung dan kesal karena korban sering menegur dan memarahinya,” ujar Kanit
Reskrim kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, AKP Eko mengatakan polisi menetapkan Imam Gujali sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Jenggawah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tragis ini mengguncang warga sekitar yang tidak menyangka peristiwa berdarah bisa terjadi di tengah keluarga yang dikenal tenang. Beberapa warga mengaku sering melihat korban dan pelaku beraktivitas seperti biasa, tanpa pernah menduga akan terjadi peristiwa mengenaskan seperti ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga dan mengedepankan komunikasi yang baik. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin,” tutup pihak kepolisian.

 

 

(Nurdiansyah)