KOTA PEKALONGAN,mediainfopol.com |-Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan. Setelah sebelumnya disorot publik karena keluhan kualitas air dan dugaan jual-beli jabatan, kini perusahaan milik Pemerintah Kota Pekalongan itu tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pekalongan, Baskoro, membenarkan penyidikan tersebut. Menurut dia, proses ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kota Pekalongan tertanggal 23 April 2025 yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Tim penyidik telah memanggil sejumlah pegawai Perumda Tirtayasa untuk dimintai keterangan sejak akhir Agustus 2025. Kami masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi. Untuk calon tersangka belum bisa kami umumkan. Nanti, jika sudah lengkap, akan kami sampaikan ke publik,” ujar Baskoro, Selasa (28/10/2025).

Baskoro menjelaskan, penyidikan berawal dari laporan salah satu pihak yang belum dapat disebutkan identitasnya. Tim penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan air bersih serta indikasi penggunaan sumber air yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Meski nilai kerugian negara belum diungkap, Kejari menduga terjadi ketidaksesuaian spesifikasi dalam sejumlah proyek pengadaan dan layanan teknis perusahaan tersebut.

Rentetan Masalah

Kasus dugaan korupsi ini menambah panjang daftar persoalan di tubuh Perumda Tirtayasa. Dalam dua tahun terakhir, perusahaan itu kerap menuai keluhan dan protes warga.

November 2023: Warga melaporkan Tirtayasa ke Kejari karena air yang dinilai tidak layak konsumsi berdasarkan hasil uji laboratorium independen.

Desember 2023: Konsumen menggelar aksi demonstrasi menuntut pencopotan direktur utama akibat pelayanan yang dianggap buruk dan tidak transparan.

Oktober 2024: Muncul dugaan praktik jual-beli jabatan dalam promosi pegawai di internal perusahaan.

Serangkaian persoalan itu dinilai memperkuat anggapan bahwa tata kelola Tirtayasa masih bermasalah.

Desakan Transparansi

Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Kejari menangani kasus ini secara terbuka. Mereka berharap penyidikan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi momentum perbaikan manajemen perusahaan daerah yang menyangkut kebutuhan dasar warga.

Pemerintah Kota Pekalongan pun diminta memperketat pengawasan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor layanan publik vital seperti air bersih.

“Kami bayar tiap bulan, tapi airnya tidak layak konsumsi. Kalau memang ada penyimpangan, ungkap semuanya!” ujar salah satu warga pelanggan Tirtayasa.

Masyarakat berharap, proses hukum ini mampu membersihkan Perumda Tirtayasa dari praktik korupsi sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun akibat buruknya pelayanan.

WAKAPERWIL JAWA TENGAH

You missed

Alternatif judul; 1. Puncak Arus Balik Ketapang 26–29 Maret, Pemudik Diimbau gAtur Waktu 2. Rakor Terhubung Kapolri, Banyuwangi Siapkan 16 Buffer Zone di Ketapang 3. Arus Balik Mulai Padat, Kapolda Tekankan Sinergi Pengamanan Jawa–Bali 4. Ketapang Siaga Arus Balik, Tiket Ferry Wajib via Ferizy 5. Lonjakan Pemudik Diprediksi Akhir Maret, Aparat Siaga Penuh BANYUWANGI, Arus balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang mulai menunjukkan peningkatan sejak Senin (23/3/2026), terutama didominasi kendaraan roda dua. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 26–29 Maret 2026. Mengantisipasi lonjakan tersebut, Pemkab Banyuwangi bersama TNI-Polri dan stakeholder menggelar rapat koordinasi di Posko ASDP Ketapang, Selasa (24/3/2026), yang juga terhubung secara daring dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rakor dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Wakil Bupati Mujiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, serta Forkopimda. Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.S.i, mengimbau pemudik untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan pada periode puncak. “Kami mengimbau pemudik bisa mengatur waktu perjalanan, termasuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere agar tidak menumpuk di puncak arus balik,” ujar Wabup Mujiono. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelancaran arus balik di jalur strategis Jawa–Bali. “Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh skenario pengamanan dan rekayasa lalu lintas berjalan optimal, sehingga arus balik tetap aman dan lancar,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto. Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyebutkan, berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, termasuk penyediaan buffer zone di sejumlah titik. “Kami telah menyiapkan 16 titik buffer zone untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Selain itu, lokasi seperti RTK Tanjungwangi, Terminal Sri Tanjung, hingga Grand Watu Dodol juga difungsikan sebagai kantong parkir tambahan,” jelas Kombes Pol Rofiq, yang dikenal sebagai polisi santri. Ditambahkan Kapolresta Rofiq, personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, SAR, relawan, dan stakeholder lainnya disiagakan penuh selama masa arus balik. “Seluruh personel kami siagakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemudik di lintasan penyeberangan Jawa–Bali,” tambah pamen asal Magelang ini. Di sisi lain, Wakil Direktur Utama ASDP, Yossianis Marciano, menegaskan bahwa sistem pembelian tiket kini sepenuhnya dilakukan secara digital. “Tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Seluruh pengguna jasa wajib membeli tiket melalui aplikasi Ferizy yang sudah tersedia hingga H-60,” pungkasnya.