MUSI RAWAS//Mediainfopol.com/Inovasi pengamanan yang baru saja diluncurkan Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, langsung menunjukkan hasil nyata di lapangan. Belum genap sehari sejak program Pamapta, Negosiator, dan Patroli Presisi Polres Mura resmi dilaunching pada Rabu (22/10/2025), jajaran Polsek BTS Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam kegiatan patroli yang dilakukan pada Kamis (23/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.25 WIB, personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil meringkus seorang terduga pelaku curat di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.
Pelaku diketahui berinisial DI (25), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sementara seorang rekannya berinisial BM berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku DI diduga mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik DC (23), warga Kelurahan Bangun Jaya, sekitar pukul 01.20 WIB, hanya beberapa menit sebelum ia ditangkap petugas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan itu tidak lepas dari kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat di lapangan.
Benar, dini hari tadi personel Polsek BTS Ulu bersama warga berhasil meringkus terduga pelaku curat berinisial DI saat melaksanakan kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi,” ujar AKP Fauzan, Kamis (23/10/2025).
Menurut Kapolsek, penangkapan bermula saat personel yang tengah berpatroli menerima informasi dari korban yang baru saja kehilangan sepeda motor. Petugas kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar untuk melakukan pengepungan di area yang dicurigai menjadi tempat pelarian pelaku.
Berkat kerja sama cepat antara petugas dan warga, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial BM melarikan diri menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU,” jelasnya.
Tersangka DI kemudian dibawa ke Mapolsek BTS Ulu untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang ditaksir senilai Rp10 juta.
Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu rekan tersangka yang masih buron,” tambah AKP Fauzan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti awal efektivitas program Pamapta dan Patroli Presisi yang baru saja diinisiasi Polres Musi Rawas. Program tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mempercepat respons terhadap kejadian kriminal.
Dengan keberhasilan tersebut, Polres Musi Rawas menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan membangun kepercayaan publik melalui tindakan nyata di lapangan.
(M.Harus ak)