Garut, Jawa Barat – mediainfopol.comDuel berdarah antar-bandar obat terlarang (OOT) kembali terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perkelahian yang diduga dipicu oleh konflik jaringan peredaran narkoba ini mengakibatkan dua pelaku mengalami luka bacok serius dan yang lebih mengejutkan, seorang anak kecil bernama Dea menjadi korban luka bacok di bagian leher.
Insiden ini terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku utama, Yuri dan Agus, masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Perkelahian bermula ketika Yuri yang berdomisili di Kampung Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, mendatangi rumah Agus di Kiarakohok, Kecamatan Cikelet.
Kunjungan ini diduga kuat terkait dengan persaingan atau konflik dalam bisnis ilegal peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, perdebatan antara keduanya dengan cepat memanas dan berujung pada kekerasan fisik. Keduanya saling menyerang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan luka bacok pada kedua bandar tersebut.
Dalam kondisi berdarah, Agus yang melihat Yuri mengalami pendarahan hebat memutuskan untuk melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat perkelahian brutal ini berlangsung, Dea, seorang anak kecil yang kebetulan melintas di TKP, menjadi korban tidak terduga. Dea mengalami luka serius akibat bacokan di leher bagian belakang yang diduga dilakukan oleh Yuri. Anak tersebut segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan darurat karena kondisi lukanya yang mengancam keselamatan jiwa.
Setelah insiden tersebut, baik Yuri maupun Agus langsung melarikan diri dari lokasi. Pihak kepolisian (diduga dari Polres Garut) kini tengah fokus melakukan pengejaran terhadap kedua buronan tersebut dan menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran obat terlarang yang melibatkan keduanya di wilayah Cikelet dan Pameungpeuk.
Antisipasi Konflik Sosial
Kejadian ini semakin menyoroti bahaya persaingan antar-bandar OOT di Garut.
Mengingat kedua pelaku berasal dari kampung yang berbeda dan diduga memiliki kelompok masing-masing, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para pelaku.
“Mengingat ini melibatkan dua kampung yang berbeda, pihak terkait perlu segera bertindak untuk mencegah potensi eskalasi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat,” tulis salah satu catatan tambahan dari sumber terdekat.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan dampak buruk peredaran narkoba dan persaingan bisnis ilegal yang tidak hanya merusak mental, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil tak bersalah.
Kaperwil Anton Sutarko