GRESIK – Mediainfopol.com
Upaya jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil.

Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan parkir truk yang ada di, Jalan Veteran, Gresik.

Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.

Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati Tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka.

Kecurigaan kian menguat saat salah satu pemuda tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan tim patroli.

Petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya.

Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak ditemukan barang mencurigakan.

Namun, berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.

Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, petugas menemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, ternyata berisi 54 butir pil koplo.

Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22), tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.

Mereka beserta satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas.

“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKBP Rovan.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006.
(Doc.hmspol)

By wahyu

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.