BENGKULU//Mediainfopol.com/Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib hadir sebagai pelayan masyarakat dengan satu komitmen utama: Bantu Rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024, sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara ini digelar di Aula Merah Putih, Setda Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Helmi menekankan bahwa keberadaan ASN dan PPPK bukan sekadar status kepegawaian, melainkan sebuah amanah besar untuk melayani masyarakat.

“ASN itu digaji oleh APBD. Artinya, uang rakyat. Maka, handphone wajib hidup 24 jam untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya. Komitmen kita satu: Bantu Rakyat,” tegas Helmi.

Helmi mencontohkan program BPJS gratis sebagai salah satu bukti konkret hadirnya pemerintah untuk memberikan manfaat langsung kepada warga. Menurutnya, aparatur negara harus siap merespons berbagai kebutuhan masyarakat tanpa diskriminasi agama maupun suku.

Gubernur juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kinerja ASN dan PPPK akan mudah menjadi sorotan publik. Karena itu, setiap tindakan, tutur kata, hingga sikap pelayanan harus mencerminkan integritas dan profesionalisme.

Selain itu, Helmi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Menurutnya, stabilitas rumah tangga ASN akan berpengaruh besar terhadap etos kerja di kantor.

“PPPK ini adalah amanah dan kemuliaan. Ada yang sudah 26 tahun mengabdi, baru sekarang menerima kepercayaan ini. Karena itu, bekerjalah sungguh-sungguh dengan semangat Bantu Rakyat,” pesan Helmi.

Dalam kesempatan ini, Pemprov Bengkulu melantik 92 PPPK tahap II, yang terdiri dari 52 guru dan 40 tenaga kesehatan. Selain itu, dilantik pula delapan PNS fungsional serta diserahkan SK kepada enam lulusan IPDN.

Pelantikan ini menandai komitmen Pemprov Bengkulu untuk memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, sekaligus memberi apresiasi atas pengabdian panjang para tenaga honorer yang akhirnya mendapat kejelasan status kepegawaian.
(M.Harus ak)

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.