BENGKULU//Mediainfopol.com/Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib hadir sebagai pelayan masyarakat dengan satu komitmen utama: Bantu Rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024, sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara ini digelar di Aula Merah Putih, Setda Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Helmi menekankan bahwa keberadaan ASN dan PPPK bukan sekadar status kepegawaian, melainkan sebuah amanah besar untuk melayani masyarakat.

“ASN itu digaji oleh APBD. Artinya, uang rakyat. Maka, handphone wajib hidup 24 jam untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya. Komitmen kita satu: Bantu Rakyat,” tegas Helmi.

Helmi mencontohkan program BPJS gratis sebagai salah satu bukti konkret hadirnya pemerintah untuk memberikan manfaat langsung kepada warga. Menurutnya, aparatur negara harus siap merespons berbagai kebutuhan masyarakat tanpa diskriminasi agama maupun suku.

Gubernur juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kinerja ASN dan PPPK akan mudah menjadi sorotan publik. Karena itu, setiap tindakan, tutur kata, hingga sikap pelayanan harus mencerminkan integritas dan profesionalisme.

Selain itu, Helmi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Menurutnya, stabilitas rumah tangga ASN akan berpengaruh besar terhadap etos kerja di kantor.

“PPPK ini adalah amanah dan kemuliaan. Ada yang sudah 26 tahun mengabdi, baru sekarang menerima kepercayaan ini. Karena itu, bekerjalah sungguh-sungguh dengan semangat Bantu Rakyat,” pesan Helmi.

Dalam kesempatan ini, Pemprov Bengkulu melantik 92 PPPK tahap II, yang terdiri dari 52 guru dan 40 tenaga kesehatan. Selain itu, dilantik pula delapan PNS fungsional serta diserahkan SK kepada enam lulusan IPDN.

Pelantikan ini menandai komitmen Pemprov Bengkulu untuk memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, sekaligus memberi apresiasi atas pengabdian panjang para tenaga honorer yang akhirnya mendapat kejelasan status kepegawaian.
(M.Harus ak)