Jombang,mediainfopol.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 dengan anggaran Rp150 juta, kini rusak parah dan sebagian ambrol, padahal usianya baru dua tahun.
Proyek sepanjang 102,50 meter dengan tinggi 1,5 meter itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi. Tim media yang turun langsung ke lokasi menemukan indikasi pengurangan kualitas material, mulai dari campuran semen yang tipis hingga penggunaan batu bulat alih-alih batu pecah. Akibatnya, dinding TPT mudah hancur bahkan bisa diremas dengan tangan.
Lebih mencengangkan, proyek lanjutan tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) senilai Rp352.480.000 dengan volume 380 meter x 0,50 meter x 1,25 meter juga sudah retak di sejumlah titik, meski usianya belum lama.
Fenomena ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan anggaran dan lemahnya pengawasan. “Program pemerintah yang seharusnya memberi manfaat malah dirusak oleh perilaku rakus oknum tak bertanggung jawab,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, belum memberikan keterangan detail terkait kualitas pekerjaan maupun pengawasan proyek.24/09/2025
Melihat kondisi tersebut, tim media mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dan kelalaian yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekaligus merugikan masyarakat.