Jombang, mediainfopol.com– Pembangunan rabat beton di Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, menuai sorotan publik.

Sesuai papan informasi proyek, pembangunan jalan rabat beton tersebut memiliki volume 350 x 3–4 meter dengan anggaran sebesar Rp300 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun, keterangan pada papan proyek justru menimbulkan pertanyaan karena terkesan ambigu, terutama adanya tulisan “3 s/d 4” yang dinilai membingungkan masyarakat.

Ironisnya, meski proyek tersebut masih tergolong baru, kondisi jalan sudah terlihat pecah di beberapa bagian. Hal ini menimbulkan dugaan terkait mutu dan kualitas pengerjaan.

Sejumlah warga pun menyampaikan kekecewaannya. “Baru beberapa waktu selesai dikerjakan, kok sudah retak. Kalau kualitasnya begini, ya masyarakat yang dirugikan,” ujar salah seorang warga sekitar.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak desa melalui pesan WhatsApp, tidak mendapatkan jawaban.24/09/2025

Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, setiap kegiatan pembangunan wajib dikerjakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, mutu pekerjaan harus sesuai spesifikasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

By Man