Gresik, mediainfopol.com – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Boteng, Kecamatan Menganti, menuai sorotan tajam. Proyek sepanjang 25 meter yang bersumber dari Dana Desa 2025 ini menelan anggaran Rp100 juta, atau setara Rp4 juta per meter.

Jika merujuk pada standar harga konstruksi desa, biaya normal pekerjaan pasangan batu dan beton dengan drainase sederhana berkisar Rp1,8–2,2 juta per meter. Dengan hitungan tersebut, kebutuhan anggaran semestinya tak lebih dari Rp55 juta. Selisih hampir Rp45 juta menimbulkan dugaan adanya mark-up hingga 50 persen.

Keanehan kian mencuat dari sisi administrasi. Berdasarkan papan proyek, pencairan tahap I dan II masing-masing Rp50 juta belum terealisasi. Namun, di lapangan tembok sudah berdiri. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: dari mana sumber dana pengerjaan proyek?

Tak hanya soal anggaran, kualitas pekerjaan juga patut dipertanyakan. Hasil pantauan menunjukkan sejumlah kejanggalan, permukaan dinding berongga (honeycombing)

Lebih mengejutkan lagi, pengecekan langsung pada Sabtu (20/9/2025) mendapati tembok hanya terbangun sepanjang 10 meter, bukan 25 meter sebagaimana tercantum dalam rencana.

Setiap rupiah Dana Desa semestinya terwujud dalam infrastruktur kokoh dan bermanfaat, bukan sekadar angka bengkak di papan proyek.

By Man