LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lubuklinggau Timur I resmi dikukuhkan pada Rabu, 3 September 2025. Acara sakral ini digelar di aula Kantor Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Rodiman.
Pengukuhan ini mengusung tema “Meningkatkan Peran MUI di Tingkat Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 untuk Mewujudkan Masyarakat yang Beradab,” yang menjadi landasan bagi kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.
Kehadiran Kapolsek AKP Rodiman dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat. Ia menyatakan, “Kami dari Kepolisian akan selalu mendukung kegiatan positif yang bertujuan menciptakan masyarakat yang damai dan beradab.”
Acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen silaturahmi yang mempererat hubungan antarberbagai elemen masyarakat. Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Camat Lubuklinggau Timur I H. Heru Prayudha, Ketua Umum MUI Kota Lubuklinggau KH. M. Asri, dan perwakilan Danramil 406-10. Para lurah se-Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat juga turut hadir, menandakan dukungan penuh dari seluruh lapisan sosial.
Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Kota Lubuklinggau oleh Ketua MUI Kota Lubuklinggau, KH. M. Asri. Surat keputusan tersebut menetapkan kepengurusan MUI Kecamatan Lubuklinggau Timur I untuk periode khidmat 2025-2030.
Berikut adalah susunan kepengurusan yang baru dikukuhkan: Ketua: Muhammad Yunus Wakil Ketua: H. Masyur Sekretaris: Ahmad Sabilullah Bendahara: Adi Sulistyo
Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, diharapkan MUI Kecamatan Lubuklinggau Timur I dapat semakin aktif berperan dalam membina umat, menyelesaikan permasalahan keagamaan, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tutup KH. M. Asri dalam sambutannya.
(M.Harus ak)