KomitmenFPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin
Bandung, – Mediainfopol.com
Penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin ditekankan pada program pembinaan kemandirian yang berkontribusi pada ketahanan pangan, baik internal maupun nasional. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti budidaya tanaman (kangkung, melon) dengan sistem hidroponik dan penggunaan teknologi smart farming.
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia Dra.Kasihhati didampingi Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., anjangsana ke Lapas Kelas I Sukamiskin diterima langsung Kalapas Sukamiskin , Fajar Nurcahyono pada Rabu, (13/8/2025)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Fajar Nur Cahyono resmi menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin pada tanggal 23 Januari 2025, menggantikan Wachid Wibowo.
Kalapas Kelas I Sukamiskin Fajar Nur Cahyono menjelaskan pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Kemudian pembinaan kemandirian diarahkan kepada pembinaan bakat dan keterampilan agar warga binaan Pemasyarakatan dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,serta bisa merubah paradigma dimasyarakat ,bahwa bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga bisa menjadi lebih baik lagi.
“Hasil panen program ketahanan pangan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak hanya memenuhi kebutuhan makanan di dalam lapas, tetapi juga berpotensi disalurkan ke masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi, seperti penerimaan negara bukan pajak.” kata Kalapas Kelas I Sukamiskin Fajar Nur Cahyono saat diwawancara awak media.
Fajar meraparkan Lapas Kelas I Sukamiskin memanfaatkan lahan kosong untuk menanam sayuran seperti kangkung dengan sistem hidroponik. Selain itu, mereka juga berhasil membudidayakan melon menggunakan teknologi smart farming di greenhouse, dengan pengawasan otomatis suhu, kelembaban, dan nutrisi.
“Hasil panen memenuhi kebutuhan makanan di dalam lapas, mengurangi ketergantungan pada pasokan luar.” jelas Fajar.
“Kami juga ikut mensukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Panen kangkung dan melon juga menjadi kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, terutama dengan potensi penyaluran hasil panen ke masyarakat.” imbuh orang nomor satu di Lapas Kelas I Sukamiskin.
” Tujuan Program ini mendidik dan memberdayakan warga binaan melalui pembinaan kemandirian di bidang pertanian, memberikan keterampilan yang bermanfaat setelah mereka bebas.” jelas Fajar.
Program Ketahanan Pangan juga berdampak secara ekonomi,hasil panen melon yang dijual ke masyarakat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Program Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Sukamiskin mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Program ketahanan pangan di Lapas Sukamiskin merupakan contoh nyata bagaimana pembinaan warga binaan dapat memberikan manfaat ganda, yaitu bagi individu yang dibina dan bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat luas, bahkan berkontribusi pada perekonomian negara.
Dra. Kasihhati yang mengapresiasi pelaksanaan
program ketahanan pangan di Lapas Sukamiskin. Program Ketahanan pangan yang dilaksanakan merupakan contoh nyata bagaimana pembinaan warga binaan dapat memberikan manfaat ganda, yaitu bagi individu yang dibina dan bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat luas, bahkan berkontribusi pada perekonomian negara.
Ka KPLP Lapas Kelas I Sukamiskin Prayogo Mubarak menjelaskan bengkel kerja antara lain :
Kegiatan percetakan buku register,Kegiatan budidaya jamur tiram, Kegiatan pertanian,Kegiatan pangkas rambut (Barbershop).
Sejarah Singkat Bengkel Kerja
Sejarah singkat berdirinya Bengkel Kerja di Lapas Kelas I Sukamiskin adalah sejak difungsikannya penjara Sukamiskin (Straaf Gevangernis Voor Intelectuelen) pada tahun 1924 dengan sebutan “Unit Percetakan”, sebagai salah satu bukti bahwa Soekarno (Mantan Presiden Republik Indonesia Pertama) pada tahun 1927 pernah mengoperasionalkan salah satu mesin cetak garis.
Dan berdasarkan S.K Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. J.H.I. 1091 tentang perubahan nomenklatur dari “Penjara Sukamiskin” menjadi “Lembaga Pemasyarakatan Khusus Dewasa Muda”.
Seiring dengan perubahan nama tersebut maka sebutan Unit Percetakan diganti dengan “Bengkel Kerja”.
“Adapun yang dimaksud dengan bengkel kerja adalah sarana pendidikan dan latihan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki keterampilan dan sekaligus sebagai bekal hidup sehingga diharapkan dapat mandiri dan berguna bagi keluarga, masyarakat dan Negara.” jelas Prayogo Mubarok.
Bengkel Kerja juga berfungsi sebagai sarana kerja dimana warga binaan bekerja bukanlah dimaksud sekedar pengisi waktu saja, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk kegiatan produktif.
Prinsip dasar sekaligus mencerminkan karakteristik bengkel kerja adalah:
1. Kegiatan bengkel berorientasi kepada Treatment Oriented dan Profit Oriented.
2. Dalam bengkel kerja WBP sebagai subjek yang dipilih secara selektif
3. Pembinaan di bengkel kerja merupakan bagian daripada pembinaan warga binaan pada umumnya
4. Usaha bengkel kerja berorientasi pada pasar.
Saat berkunjung ke Lapas Kelas I Sukamiskin Dra.Kasihhati bersama Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.,langsung didampingi Kalapas Kelas I Sukamiskin Fajar Nur Cahyono beserta Ka KPLP Lapas Kelas I Sukamiskin Prayogo Mubarak.
Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H., memaparkan pentingnya dibangun kolaborasi dengan media pers, sehingga penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin yang ditekankan pada program pembinaan kepribadian dan kemandirian dapat diketahui masyarakat luas terutama mensukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional.
Adv. Lilik Adi Gunawan,S.H.,yang juga menjabat Dewan Pakar Forum Pers Independent (FPII) kembali menekankan, dengan begitu banyaknya urusan pelayanan publik dilingkungan Lapas Kelas I Sukamiskin, kolaborasi dan sinergitas dengan media pers menjadi kebutuhan yang tidak bisa dielakkan.
“Komitmen Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membuka diri dan siap berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan Lapas Kelas I Sukamiskin.” pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H., Founder Firna Kasihhati Law Firm pengacara muda Peradi Utama.
(siswanto).