REJANG LEBONG//Mediainfopol.com/Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Bermani Ulu melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/8/2025). Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 21 unit sepeda motor yang ditemukan terparkir di sekitar lokasi.

Kapolsek Bermani Ulu, IPTU Ronal Pasaribu, mengatakan bahwa meskipun tidak ada pelaku yang tertangkap tangan saat penggerebekan, pihaknya telah mengantongi identitas salah satu orang yang diduga sebagai penyedia tempat perjudian tersebut, yakni MU (42), warga setempat. Sayangnya, MU berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Seluruh kendaraan bermotor yang kami amankan belum dapat diambil oleh pemiliknya karena ditemukan di arena yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka, baik penyedia, penyelenggara, maupun pihak yang ikut bertaruh,” tegas IPTU Ronal.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di wilayah tersebut. Lokasi arena terletak di area yang cukup tersembunyi, sehingga kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelaku judi dari berbagai daerah.

Selain menyita sepeda motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait, seperti sisa arena gelanggang ayam dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bermani Ulu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku yang terlibat, termasuk menelusuri jaringan penyelenggara yang kemungkinan beroperasi secara terorganisir. Ia juga mengimbau warga untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun daring, karena melanggar hukum dan berpotensi merusak ketertiban umum.

Penggerebekan ini menjadi salah satu upaya Polsek Bermani Ulu dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya, yang kerap memicu konflik sosial, tindak kriminal, hingga masalah ekonomi keluarga akibat kecanduan bertaruh.
(M.Harus ak)

By Mans