Kutai Timur MediaInfopol.com
Muara Ancalong – Pria berinisial MD di Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong Kutai Timur (Kutim) berurusan dengan polisi terkait kasus penganiayaan terhadap tetangganya inisial Abu. Pelaku di pangil ke kantor polisi setelah di laporkan dengan nomor (Laporan Pengaduan Nomor : STPP/23/VIII/2025/SEK MA ANCALONG selasa tanggal 5 Agustus 2025).
Pelaku menganiaya korban di Jalan depan rumah mertua korban, RT 01 Desa Senyiur, Muara Ancalong pada Selasa (5/8). Dan berujung dengan berurusan di Polsek Muara Ancalong pada Rabu (7/8) malam.
Dari keterangan saksi mertua korban bahwa pelaku secara tiba-tiba keluar dari rumah temannya inisial Rudi dan langsung menendang, memukuli menantunya yang lagi jalan bawa parang di depan rumah.
Anak saya membawa parang karena lagi bekerja ngambil tongkat di bawah kolong rumah, dia pulang ke rumah ambil parang dan kembali lagi untuk bekerja karena gergaji yang di pake terjepit di kayu.
“Dengan aksi brutal tetangga tersebut secara arogan menendang dan memukul menantu saya dan terus mengejar juga merusak dinding rumah kamar saya”. Jelas hatimah ibu mertua korban.
Kejadian tersebut akhirnya di adakan aksi damai di Polsek Muara Ancalong melalui penyidik Briptu Emanuel Yostan M. Tindakan pelaku yang masih kategori tindakan kriminal ringan.
( BW.nano)