LUBUK LINGGAU//Mediainfoppl.com/Tim gabungan dari Polsek Lubuklinggau Utara I dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan meresahkan warga. Berkat kesigapan petugas, situasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif pada Jumat (1/8/2025).

Peristiwa ini bermula dari laporan warga di RT. 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, yang merasa cemas karena seorang pria berinisial JK (42) mengamuk dan dilaporkan sempat memukuli warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lubuklinggau Utara I bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Agung, AIPDA Supriono, segera mendatangi lokasi untuk memonitor situasi.

Mengingat penanganan ODGJ memerlukan prosedur khusus, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau. Tak lama berselang, tim Sat Pol PP yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Bpk. Fakhrizal Raharja, tiba di lokasi dengan kekuatan 15 personel.

Dengan pendekatan yang humanis dan terencana, tim gabungan berhasil menenangkan dan mengamankan JK, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir. Peran Polsek Lubuklinggau Utara I dalam proses ini adalah melakukan pengamanan lokasi (status quo TKP) dan mendampingi tim Sat Pol PP untuk memastikan tidak ada warga yang mendekat dan proses evakuasi berjalan tanpa insiden.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, membenarkan kegiatan tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung merespons. Sesuai prosedur, penanganan ODGJ kami lakukan bersinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini Sat Pol PP,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi laporan cepat dari warga. Prioritas kami adalah keselamatan semua pihak, baik masyarakat sekitar maupun saudara JK sendiri. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim yang solid di lapangan, yang bersangkutan berhasil dievakuasi dengan aman.”

Setelah berhasil diamankan, JK langsung dibawa oleh petugas Sat Pol PP ke Kantor Dinas Sosial Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi ODGJ.

Kegiatan yang berjalan lancar ini menjadi contoh sinergi yang baik antar instansi di Kota Lubuklinggau dalam merespons permasalahan sosial dan menjaga ketertiban serta rasa aman di tengah masyarakat.
(M.Harus ak)

By Mans