PALI//Mediainfopol.com/Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi mendapat perhatian dari pusat. Pada Selasa (29/7), Kejari PALI menerima kunjungan penting dari Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka asistensi dan pendampingan menuju pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Kedatangan tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Muhammad Ali Akbar, SH, MH, yang turut didampingi oleh Kasubag Sunpromil Kejagung RI, Arliansyah, SH, MH, serta Kasubag Perencanaan Kejati Sumatera Selatan, Alexander Rudy, SH, beserta tim RB Kejagung lainnya.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, bersama jajaran pejabat struktural seperti Kasubagbin, para Kepala Seksi (Kasi), serta seluruh pegawai. Penyambutan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum penting dalam menunjukkan kesiapan internal Kejari PALI dalam mengakselerasi proses reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Dalam kunjungan tersebut, tim dari Kejagung melakukan asistensi mendalam terhadap implementasi berbagai aspek yang menjadi tolok ukur penilaian WBK/WBBM. Materi pendampingan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Muhammad Ali Akbar menegaskan bahwa pemberian predikat WBK dan WBBM bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk transformasi nyata dalam tata kelola kelembagaan.

Reformasi birokrasi bukan hanya soal memenuhi indikator. Ini tentang membangun budaya kerja baru yang berfokus pada pelayanan publik, integritas, dan akuntabilitas. Setiap insan Adhyaksa harus menjadi teladan perubahan,” ujarnya dalam arahannya.

Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya nyata dalam mendukung pencapaian zona integritas. Mulai dari perbaikan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, transparansi anggaran, hingga membangun partisipasi masyarakat dalam pengawasan layanan publik.

Kami sadar bahwa meraih WBK/WBBM bukan tujuan akhir, melainkan awal dari perubahan berkelanjutan. Semangat kami adalah menjadikan Kejari PALI sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya masyarakat,” tutur Farriman.

Selain sesi asistensi, tim Kejagung juga berkesempatan meninjau langsung sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik di lingkungan Kejari PALI, termasuk area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang konsultasi hukum, hingga inovasi layanan berbasis digital.

Program WBK dan WBBM merupakan bagian integral dari agenda Reformasi Birokrasi Nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan menjadi instrumen penting dalam membangun instansi pemerintah yang bebas dari korupsi serta berorientasi pada pelayanan prima.

Kejari PALI, melalui dukungan dan evaluasi dari Kejaksaan Agung RI, diharapkan dapat menjadi contoh satuan kerja yang konsisten dalam membangun zona integritas dan bertransformasi menjadi institusi penegakan hukum yang modern, terbuka, serta berfokus pada kebutuhan masyarakat.
(M.Harus ak)

By Mans