Bengkulu//Mediainfopol.com.
Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu terus berlanjut. Kali ini, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati melakukan penyitaan terhadap aset milik para tersangka di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang dilanjutkan dengan pemasangan plang resmi penyitaan pada Rabu, 24 Juli 2025.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari strategi Kejati Bengkulu dalam menelusuri dan mengamankan hasil tindak pidana korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang, dan dipimpin langsung oleh Kasi Operasional Pidsus Kejati Bengkulu, Wenharnol, yang turut hadir di lokasi. Ia bersama sejumlah penyidik telah bertolak dari Kota Bengkulu menuju Palembang sejak Selasa (23/7) siang.

Tim kemudian memasang plang penyitaan di beberapa lokasi yang diduga merupakan aset hasil dari kejahatan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh para tersangka.

Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH, melalui
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menyampaikan bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan yang kini juga memasuki tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset-aset tersebut disita karena kuat dugaan dibeli menggunakan uang hasil kejahatan korupsi PAD Mega Mall dan PTM. Pemasangan plang penyitaan juga sudah dilakukan, untuk menegaskan status hukum properti tersebut,” ujar Ristianti.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yang merupakan kakak-beradik dan menduduki posisi penting di PT Tigadi Lestari, perusahaan pengelola Mega Mall, yaitu:
Kurniadi Benggawan (Direktur Utama)
Heriadi Benggawan (Direktur)
Satria Dia Benggawan (Komisaris)

Ketiganya dinilai memiliki peran aktif dalam terjadinya kebocoran PAD yang seharusnya menjadi hak Pemerintah Kota Bengkulu dari sektor retribusi pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian dari dana hasil korupsi dialihkan ke sektor properti dan bisnis lain atas nama pribadi dan perusahaan.

Dengan bukti aliran dana tersebut, para tersangka kini tidak hanya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga pasal-pasal dalam UU TPPU yang memungkinkan penyitaan dan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan inkrah pengadilan.

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa pengusutan kasus ini belum selesai. Penelusuran aset akan terus dilakukan, termasuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah daerah, swasta, maupun korporasi yang menikmati hasil dari skema korupsi ini.

Penyitaan ini hanya awal. Kami masih membuka peluang untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk terhadap aset lain yang tersebar di berbagai wilayah,” tambah Kasi Penkum Ristianti.

Kejati juga mengajak publik untuk berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan aset yang berkaitan dengan tersangka atau perbuatan pidana korupsi tersebut.

Langkah tegas ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum dan aktivis antikorupsi di Bengkulu dan Palembang. Mereka menilai bahwa penyitaan aset secara terbuka dan pemasangan plang menjadi bentuk nyata transparansi penegakan hukum yang selama ini dinantikan masyarakat.
(M.Harus ak)

By Mans

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)