Gresik – mediainfopol.com
Muncul dugaan praktik transaksi jual beli bangku di UPT SMPN 18 Domas dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kabar ini mencuat setelah adanya laporan yang diterima oleh salah satu pihak yang peduli terhadap transparansi dan keadilan dalam pendidikan.

Indikasi adanya jual beli bangku tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua calon peserta didik. Dugaan ini dinilai mencederai semangat pemerataan akses pendidikan serta mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

Menanggapi kabar tersebut, Pengurus Komite Sekolah sebagai pihak yang ikut menyoroti kasus ini meminta adanya klarifikasi langsung dari pihak sekolah. “Kami berharap ada penjelasan terbuka dari Kepala Sekolah UPT SMPN 18 Domas, Menganti Gresik agar isu ini menjadi terang benderang dan tidak menjadi fitnah,” ujarnya.(3-07-2025)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik pun berharap dinas pendidikan setempat segera turun tangan untuk menindaklanjuti dan mengusut kebenaran informasi tersebut demi menjaga integritas dunia pendidikan.

By Man