• Musi Rawas//Mediainfopol.Com/Upaya preventif terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas, menyusul terjadinya kecelakaan tunggal yang menimpa sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1749 YBB. Kendaraan tersebut dilaporkan terjun ke aliran sungai pada Jumat malam, 4 Juli 2025, di kawasan jembatan di Jalan Lintas Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden ini diduga disebabkan oleh kondisi jembatan yang tidak dilengkapi pagar pembatas serta minimnya penerangan di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan terperosok ke sungai, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan kendaraan.

Menyikapi kejadian tersebut, Satlantas Polres Musi Rawas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekaligus memasang spanduk imbauan agar pengguna jalan lebih waspada saat melintasi jembatan tersebut.

“Kami bertindak cepat pasca kejadian ini. Hari ini kami melakukan olah TKP sekaligus memasang spanduk imbauan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan saat melintasi jembatan tanpa pagar pembatas,” ujar Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, SH, MH, didampingi Kanit Turjawali, Ipda Jerry Astrianto, SH, dan Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya, SH,

Spanduk yang dipasang bertuliskan, “Hati-Hati! Kurangi Kecepatan! Ada Jembatan Tanpa Pagar Pembatas”, dengan tujuan memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya di jalur rawan kecelakaan.

Menurut AKP Muriyanto, pemasangan spanduk ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya:

Memberikan peringatan dini kepada pengemudi tentang kondisi jalan yang berisiko.

Meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Meminimalkan risiko kecelakaan di lokasi yang tidak memiliki infrastruktur keselamatan jalan yang memadai.

Memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

Lebih lanjut, pihak Satlantas berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian serius tidak hanya bagi pengendara, tetapi juga bagi instansi terkait agar segera melakukan perbaikan infrastruktur seperti pemasangan pagar pembatas dan lampu penerangan di lokasi rawan kecelakaan tersebut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Namun kami juga mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis lainnya untuk turut mengambil bagian dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang membahayakan pengguna,” imbuh AKP Muriyanto.

Kejadian ini menambah daftar titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, sehingga penting bagi seluruh pihak untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan ramah bagi semua pengguna jalan.

Satlantas Polres Musi Rawas juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk senantiasa berhati-hati, memperhatikan kondisi jalan, serta mengurangi kecepatan terutama pada malam hari atau saat melintasi jalur yang minim penerangan dan tanpa pembatas jalan.
(M.Harus ak)

Musi Rawas//Mediainfopol.Com/Upaya preventif terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas, menyusul terjadinya kecelakaan tunggal yang menimpa sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1749 YBB. Kendaraan tersebut dilaporkan terjun ke aliran sungai pada Jumat malam, 4 Juli 2025, di kawasan jembatan di Jalan Lintas Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden ini diduga disebabkan oleh kondisi jembatan yang tidak dilengkapi pagar pembatas serta minimnya penerangan di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan terperosok ke sungai, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan kendaraan.

Menyikapi kejadian tersebut, Satlantas Polres Musi Rawas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekaligus memasang spanduk imbauan agar pengguna jalan lebih waspada saat melintasi jembatan tersebut.

“Kami bertindak cepat pasca kejadian ini. Hari ini kami melakukan olah TKP sekaligus memasang spanduk imbauan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan saat melintasi jembatan tanpa pagar pembatas,” ujar Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, SH, MH, didampingi Kanit Turjawali, Ipda Jerry Astrianto, SH, dan Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya, SH,

Spanduk yang dipasang bertuliskan, “Hati-Hati! Kurangi Kecepatan! Ada Jembatan Tanpa Pagar Pembatas”, dengan tujuan memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya di jalur rawan kecelakaan.

Menurut AKP Muriyanto, pemasangan spanduk ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya:

Memberikan peringatan dini kepada pengemudi tentang kondisi jalan yang berisiko.

Meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Meminimalkan risiko kecelakaan di lokasi yang tidak memiliki infrastruktur keselamatan jalan yang memadai.

Memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

Lebih lanjut, pihak Satlantas berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian serius tidak hanya bagi pengendara, tetapi juga bagi instansi terkait agar segera melakukan perbaikan infrastruktur seperti pemasangan pagar pembatas dan lampu penerangan di lokasi rawan kecelakaan tersebut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Namun kami juga mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis lainnya untuk turut mengambil bagian dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang membahayakan pengguna,” imbuh AKP Muriyanto.

Kejadian ini menambah daftar titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, sehingga penting bagi seluruh pihak untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan ramah bagi semua pengguna jalan.

Satlantas Polres Musi Rawas juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk senantiasa berhati-hati, memperhatikan kondisi jalan, serta mengurangi kecepatan terutama pada malam hari atau saat melintasi jalur yang minim penerangan dan tanpa pembatas jalan.
(M.Harus ak)