PEMALANG – Mediainfopol.com Di tengah larangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, SMA Negeri 1 Bantarbolang Pemalang tetap melaksanakan kegiatan wisata mandiri ke Bali.
Padahal, nota dinas Nomor 521.7/00371/SEK/III/2024 telah dikeluarkan untuk melarang seluruh SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah mengadakan kegiatan study tour.
Ironisnya, pihak sekolah berkilah bahwa kegiatan ini merupakan permintaan siswa dan telah diganti namanya menjadi “wisata mandiri”. Perjalanan tersebut berlangsung selama empat hari, dengan biaya sekitar Rp1.850.000 per siswa.
Salah satu pemerhati kebijakan publik menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bantarbolang, Cahyono.
Pasalnya, satu minggu sebelum keberangkatan, Cahyono sempat menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya telah melarang kegiatan tersebut dan akan mengembalikan dana siswa melalui panitia.
Namun, kenyataannya, kegiatan tersebut tetap dilaksanakan pada hari yang telah dijadwalkan yaitu tanggal 28 Juni 2025.
Dugaan pun mencuat bahwa sekolah mendapat dukungan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas), bahkan beredar kabar bahwa kepala sekolah merupakan bagian dari kepengurusan ormas tersebut.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diwarnai isu pungutan liar (pungli) dan dugaan adanya keuntungan pribadi melalui skema cashback atau pengembalian uang untuk kepala sekolah, panitia, maupun guru pendamping.
Dugaan pungli juga mencakup pembelian seragam, oleh-oleh, dan fasilitas lainnya. Kondisi ini dikhawatirkan mengabaikan aspek keselamatan dan kondisi psikologis siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut karena keterbatasan ekonomi.
Masyarakat berharap dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi mengutamakan nilai-nilai edukatif serta perlindungan terhadap peserta didik. Eksploitasi siswa untuk keuntungan oknum melalui kewenangan yang dimiliki harus dihentikan.
Pihak pengawasan di lingkungan pendidikan dan kebudayaan diminta untuk memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang melanggar aturan, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menjadi pembelajaran bagi sekolah lain.
#SMA1Bantarbolang #StudyTourDilarang #DisdikbudJateng #WisataMandiri #PendidikanJateng #Pemalang #BeritaPendidikan #PungliSekolah #KepalaSekolah #PelanggaranAturanSekolah
Kaperwil : antonius sutarko