BOJONEGORO,mediainfopol.com – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menggelar rencana aksi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Aula Gedung Inspektorat pada Rabu (25/6/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nurul Azizah, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, dan beberapa kepala OPD dan undangan.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dalam arahannya menyampaikan terdapat perbedaan dalam MCP 2024 dengan MCSP yang kini diterapkan. Ada 16 sasaran dengan 113 indikator dan 8 area intervensi dalam MCSP. Yaitu perencanaan dan penganggaran; perizinan; pengadaan barang jasa; pelayanan publik; pengawasan APIP; menejemen ASN; pengelolaan barang milik daerah; dan optimalisasi pajak daerah.

“Saya minta agar dicermati karena ada perbedaan indikator. Dulunya dari 62 indikator menjadi 113 indikator sehingga sasaran lebih rinci. Indikator ini lebih rinci juga sebagai mitigasi dari KPK. Maka ikuti itu, nantinya langkah kita pasti benar,” pesan Wakil Bupati.

Dalam laporannya, Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini terdapat tiga agenda sekaligus. Yakni SPI, pembahasan MCP yang sekarang menjadi MCSP, dan tindak lanjut atas temuan BPK.

Survei Penilaian Integritas (SPI ) pada dasarnya menggambarkan outcome dari proses MCSP. Di mana MCSP sendiri merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Terutama kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pusat atau daerah. Sedang SPI merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses di masing-masing OPD, kata Teguh, dilakukan pemantauan dari KPK yang berdampak pada hasil yang akuntabel. Dampak yang dirasakan publik adalah pelayanan lebih baik yang dipantau lewat survei penilaian integritas. Teguh berharap tidak ada anomali seperti di beberapa tempat lain yaitu nilai sempurna dan nilai baik tetapi tidak membawa dampak yang lebih baik kepada masyarakat sehingga menjadi pertanyaan tim.

“Kepala OPD saat pemaparan sifatnya lebih ke konsep dan kesepakatan. Untuk detail MCSP di lain waktu dan jika sudah membentuk tim nanti tim yang akan mendatangi OPD,” Untuk SPI akan dimulai kembali bulan Juli 2025 mohon dukungan partisipasi aktif mengisi quesioner via yang dikirim KPK dan jangan lupa melaksanakan renaksi tahun 2025 sebagai hasil SPI 2024 pesan Teguh.[del/nn]