Lamongan – mediainfopol.com
Sejumlah wali murid SMP Negeri 2 Babat, Kabupaten Lamongan, menyampaikan keberatan mereka atas pungutan biaya sebesar Rp 60.000 yang dibebankan kepada setiap siswa dengan alasan mendukung program Adiwiyata.

Pungutan ini menuai keluhan karena dinilai membebani orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Program Adiwiyata sendiri merupakan program pemerintah untuk menciptakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Namun, beberapa wali murid mempertanyakan mengapa program tersebut justru memunculkan beban biaya bagi siswa.

Daftar pungutan tersebut tertuang dalam rekap setiap bulan sebesar Rp 60.000 per siswa sesuai hasil temuan di lapangan, padahal ini sekolah negeri. Seharusnya program seperti ini bisa dibiayai oleh dana BOS atau bantuan pemerintah lainnya.

Dengan sejumlah iuran tersebut diduga setiap bulan bisa terkumpul jumlah siswa 341 x 60.000 = Rp 20.460.000.

Saat awak media konfirmasi ke Sekolah Abdul Rokhman (Kepala Sekolah) tidak ada di tempat menurut keterangan guru yang dikonfirmasi beliau mengatakan bahwa kepala sekolah ada acara di Dinas Kabupaten.(19 /06/2025).

Tak putus begitu saja awak media berusaha menghubungi melalui telpon bahkan cat WA Namun Kepala sekolah tidak ada respon.
Bahkan beberapa selang beberapa jam awak media menghubunginya namun hanya berdering saja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan berkaitan dari pihak SMP Negeri 2 Babat. Sementara itu, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan turun tangan dan memastikan tidak ada pungutan yang melanggar aturan dalam pelaksanaan program sekolah, termasuk Adiwiyata.(Red)

By Man