Lamongan.mediainfopol.com
Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan, oleh karenanya sekecil apapun anggaran yang didapat maupun dikeluarkan, dibutuhkan ke transparanan dari pemerintah Desa tak terkecuali siapapun Pemimpin dan Desanya.

Peristiwa mengherankan justru terjadi pada salah satu Desa yang ada di kabupaten Lamongan, saat beberapa wartawan datang menjumpai Y, Sp selaku Kepala Desa Sidorejo, dirinya ( Kepala Desa, red) selalu menghindar dan terkesan alergi terhadap segala bentuk konfirmasi yang ingin dilakukan oleh wartawan.

Sikap Alergi tersebut nampak ketika para wartawan dari beberapa Redaksi Media online hendak melakukan konfirmasi atau klarifikasi terhada Y, selaku penguasa pengguna anggaran di Desa Sidorejo Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jum’at 13 Juni 2024.

Secara kebetulan pertemuan dengan Kades Sidorejo yang memang sulit di temui oleh awak media tersebut terjadi, di sebuah warung kopi, karena saat ke Kantor Desa Kepala Desa tidak berada di kantor.

“ Sopo koen, wes gak usah takok – takok “ ucapnya singkat

meski tugas pokok seorang wartawan adalah mencari fakta yang tersembunyi, Mengungkap peristiwa yang terjadi, serta merangkum dalam sebuah karya tulis, namun beliau seolah tidak peduli tentang Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun pasal pasalnya dan H. Abdul syukur pun juga tidak peduli dengan Undang–Undang Nomor 40 Tahun 1999,

Ucapan penghinaan seorang Pejabat publik yang dipilih oleh Masyarakat seakan mendiskreditkan wartawan ke dalam sebuah kemampuan atas finansia yang tidak sebanding dirinya ( Kepala Desa,red).

“ mok pikir dadi kades iku gak bondo akeh ta,Iyo nek awakmu bondo 300 ewu wes oleh kartu media” Ucapnya,(kamu pikir menjadi Kades itu tidak modal banyak, iya kalau dirimu, modal cuman 300 ribu sudah dapat kartu Media)

Ucapan yang seharusnya tidak pantas dilontarkan oleh seorang Pejabat Publik, ucapan yang merupakan gambaran kepribadian dan cara berfikir yang culas dan tidak menggambarkan jiwa kepemimpinan, tidak cukup berhenti sampai disitu, beliau juga merasa enggan dikonfirmasi saat salah satu dari Redaksi Media lainnya menanyakan tentang Keadaan Mobil siaga yang mati Pajak dan plat nomornya.

“Lapo kok takok mobil siaga?, awakmu iku sopo urusanmu opo!, “ ucapnya.

Ucapan yang mengundang Perhatian Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat tersebut ikut angkat bicara, Gambaran seorang akademisi yang sudah dinobatkan menjadi Sarjana seharusnya tidak demikian, apalagi sampai seorang Kepala Desa berkata bahwa dirinya untuk menjadi seorang pemimpin di Desa harus Modal banyak.

“ Gambaran seorang akademisi yang sudah dinobatkan menjadi Sarjana seharusnya tidak demikian, apalagi sampai seorang Kepala Desa berkata bahwa dirinya untuk menjadi seorang pemimpin di Desa harus Modal banyak “ Ucap Ketua Umum Dpp LSM Gempar.

Dalam Kesempatannya Ketua Umum DPP LSM Gempar juga menyampaikan Bahwa Jika Warga Masyarakat yang dalam Hal mencalonkan diri untuk menjadi Seorang Kepala Desa harus bermodal banyak justru ketika dia menjadi Kepala Desa, dia akan bertindak tidak peduli, karena yang didalam pemikirannya hanyalah bagaimana caranya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan saat Kampanye Pilkades sebelumnya. (Red)

By Man