Bengkulu//Mediainfopol.Com/Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis siang (12/6) di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu dan diikuti puluhan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bimtek ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintahan terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah kepada publik.
Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi publik serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan. Pelayanan informasi yang baik, termasuk melalui kanal digital dan media sosial, menjadi sarana utama membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Nandar.
Menurutnya, pemerintah daerah dituntut untuk adaptif terhadap dinamika masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akurat. Oleh sebab itu, ASN perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola informasi publik serta prosedur yang berlaku dalam pengelolaannya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Komisi Informasi, Dinas Kominfo, serta praktisi komunikasi pemerintahan yang memberikan materi seputar hak atas informasi publik, mekanisme permohonan informasi, serta strategi komunikasi publik yang efektif di era digital.
Nandar menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian dari transformasi budaya birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih partisipatif dan responsif.
Kami harapkan peserta dapat menyerap ilmu dan wawasan dari bimtek ini, untuk kemudian diimplementasikan secara konkret di unit kerja masing-masing. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelayanan keterbukaan informasi yang profesional dan berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Dalam berbagai evaluasi nasional, keterbukaan informasi juga berkaitan erat dengan peningkatan indeks pelayanan publik, indeks integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemprov Bengkulu, melalui kegiatan seperti ini, menunjukkan komitmennya untuk menjadi daerah yang mendukung prinsip pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Bimtek serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk penguatan kapasitas SDM aparatur dalam menghadapi tuntutan zaman yang semakin kompleks dan dinamis.
(M.Hatus ak)