Kutai Timur, mediainfopol.com

SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun capaian itu tak lepas dari catatan.

Tercatat 33 temuan dengan 105 rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima.Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wilayah Kutai Timur, Sudirman Latif, mengatakan pihaknya segera membentuk dua tim khusus untuk menindaklanjuti LHP BPK tersebut.

“Satu tim akan fokus pada rekomendasi baru yang baru saja keluar. Satu tim lagi untuk menyelesaikan rekomendasi yang lama-lama,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Sudirman juga menyebut akan segera membentuk Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan temuan-temuan yang melibatkan pegawai yang telah meninggal atau pensiun.

“Jadi hanya bisa diselesaikan lewat TPTGR. Karena ini lama kita berproses, mungkin kami akan melakukan pembelajaran kepada daerah-daerah yang sudah mampu menyelesaikan itu,” ujarnya.

Menurutnya, rekomendasi BPK menjadi cerminan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan semata soal pelanggaran berat. Ia mencontohkan, beberapa temuan hanya berupa kekeliruan administratif seperti laporan perjalanan dinas.

“Jadi tidak berarti bahwa banyaknya temuan itu juga menandakan besar jumlah penyimpangan yang dilakukan. Tapi karena mungkin hal-hal yang sedikit itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, tim teknis yang dibentuk Inspektorat juga akan melakukan pendampingan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek rekomendasi. Tujuannya agar rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti dalam batas waktu dua bulan yang diberikan.

“Saya akan menghadap Bupati hari Senin untuk meminta surat tugas pendampingan ke OPD. Ini demi percepatan penyelesaian,” kata Sudirman.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, Sudirman juga menekankan pentingnya belajar dari daerah lain seperti Balikpapan yang sudah menyelesaikan 98 persen rekomendasi BPK.

“Kami ingin meniru dari situ. Jadi, inilah strategi saya. Saya tadi rapat pimpinan tadi, bagaimana komitmen kami untuk segera menyelesaikannya. Karena saya baru perpanjangan lagi (Plt),” katanya.

Sudirman menyebut Inspektorat akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan rekomendasi BPK. Salah satu langkahnya adalah ikut mendampingi petugas pajak di lapangan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas penagihan.

“Tapi kalau kami turun ada yang mendampingi gitu. Nah, jadi belajar dari beberapa daerah kami lihat yang memang melakukan pendampingan, dengan ini sehingga PAD-nya naik,” ucapnya.

(Inv BW/Nano)

By Man