Lubuklinggau//Mediainfppl.Com/MA (28), seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pemuja barang haram, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan pada Senin (26/5). Penangkapan berlangsung di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Najamuddin, bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, setibanya di lokasi, petugas mendapati MA, yang merupakan warga Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, sedang berada di lokasi dengan gelagat mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap MA, petugas menemukan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merek Polo Danny yang dibawanya. Di dalam tas tersebut terdapat 1 (satu) plastik kantong kresek warna putih yang berisi 1 (satu) kotak makanan ringan merek Chocolatos. Lebih lanjut, di dalam kotak tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok tanpa merek yang berisikan 1 (satu) plastik klip berisi kristal-kristal putih, yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 10,67 gram.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti, MA berikut dengan barang bukti diamankan ke Mapolres Lubuklinggau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lubuklinggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba Polres Lubuklinggau, AKP Najamuddin, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lubuklinggau untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi narkotika,” tegas AKP Najamuddin.
(M.Harus ak)