Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal Yang Meresahkan Masyarakat
Jakarta Timur – Mediainfopol.com
Polsek Duren Sawit menggelar Konferensi Pers pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 13: 20 WIB dengan dipimpin Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Tatan Rustandi dan Kasubdi Penmas Ipda Arya.
“Ungkap kasus pertama tentang mata elang (Matel) yang terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 di Jalan Raya Kalimalang dengan pelaku N. Modus pelaku N bersama kawannya adalah dengan membuntuti dan memepet korbannya yang mengendarai motor seorang diri dan mengaku sebagai petugas leasing serta menuduh korban menunggak cicilan.
Pelaku N sudah 2 (dua) kali beraksi di wilayah Duren Sawit. Motor korban sempat dijual tetapi berhasil diamankan Polsek Duren Sawit. Kawanan N masih DPO.
Pelaku N dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 368 Juncto Pasal 53 KUHP dengan hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.” Ucap Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.
“Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah kasus perampasan disertai pengancaman.
Kejadiannya di Jalan Haji Dogon, Pondok Kelapa. Korban ibu rumah tangga yang ketakutan karena diacungi golok oleh pelaku AA.
Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) bilah golok disita polisi.” Lanjut Sutikno.
“Kasus terakhir (ketiga) yang berhasil diungkap yaitu kasus curanmor. Kejadian pada tanggal 16 Mei 2025 di Jalan Swadaya Raya, Duren Sawit. Modus curanmor adalah dengan men-stut motor yang dicuri.
Kedua pelaku berhasil diamankan team Opsnal yang kebetulan sedang patroli.” Jelas Sutikno.
“Kepada masyarakat khususnya Duren Sawit agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, usahakan ditempat ramai, jangan ditempat sepi.
Untuk kendaraan yang masih leasing, bawa kelengkapan surat kendaraan supaya menghindari kasus Matel dengan modus menunggak cicilan.” Tutup Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.
Reporter : siswanto