Jakarta Utara – Mediainfopol.com

Kelurahan Sukapura mengadakan rapat terkait adanya gangguan lalu lintas atas keluar masuknya truck Longchasis yang bermuatan motor di ruang pola lantai 3 kantor kelurahan Sukapura kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Sabtu, 17 Mei 2025.

Pertemuan tersebut Menindaklanjuti surat dari LMK kelurahan Sukapura Nomor 025/LMK/SKPR/lll/2025 tanggal 11 Maret 2025, perihal usulan warga kelurahan Sukapura.

Adapun beberapa suku dinas terkait yang hadir antara lain :

– kepala Sudin bina marga jakarta utara
– kepala Sudin cipta karya, tata ruang & pertanahan jakarta utara
– kepala Sudin SDA Jakarta Utara
– kepala Sudin LH jakarta utara
– kepala Sudin pertamanan dan hutan kota jakarta utara

Selain undangan dari suku dinas terkait yang ada di wilayah Jakarta Utara, Nampak hadir dari beberapa unsur 3 pilar yang ad di kecamatan sebagai berikut :

– camat kecamatan Cilincing
– kepala manpol PP kecamatan Cilincing
– kepala satuan pelaksanaan Bina marga kecamatan Cilincing
– kepala satuan pelaksana bina marga SDA kecamatan Cilincing
– kepala satuan pelaksana perhubungan kecamatan Cilincing
– kepala satuan pelaksana lingkup hidup kecamatan Cilincing
– kepala satuan pelaksana pertamanan & hutan kota kecamatan Cilincing
– Plt. Kepala unit PTSP kelurahan Sukapura
– Bhabinkamtibmas kelurahan Sukapura
– Babinsa kelurahan Sukapura
– kepala satuan polisi pamong praja kelurahan Sukapura
– ketua LMK kelurahan Sukapura
– LMK Rw 06, Rw 07 dan Rw 08
– Ketua Rw 06, Rw 07 dan Rw 08
– Pt berkat trinitas Propertindo

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan & beberapa narasumber

Adanya hasil rapat yang diadakan pada tanggal 24 April 2025 tersebut yang sudah berlangsung selama 3 Minggu, Sampai saat ini Belum ada kabar dan kepastian yang jelas terkait tindak lanjut bagaimana kedepan nya dan apa saja yang akan dilakukan perihal beberapa usulan warga yang ada di wilayah Rw 06, Rw 07 dan Rw 08.

Adapun beberapa usulan dari Rw 06 Rw 07 dan Rw 08 kelurahan Sukapura yang disampaikan kepada ketua LMK kelurahan antara lain :

Rw 06 kelurahan Sukapura

– Pengurukan lahan diwilayah Rw 06 tanpa memperhatikan drainase, Sehingga menyebabkan banjir diwilayah Rw 06 Rw 07 dan Rw 08 Sukapura
– Keluar masuk mobil truck & Trailer sangat menggangu kelancaran lalulintas dan beresiko terhadap keselamatan warga yang melintas serta rusak nya aspal dijalan diwilayah tersebut
– Adanya warung warung yang dibangun dilahan urukan tanpa izin pendirian bangunan kepada pengurus wilayah Rw 06 Sukapura

Rw 07 Sukapura

– Dampak Pengurukan diwilayah Rw 06 Sukapura tanpa memperhatikan drainase yang menyebabkan banjir diwilayah Rw 07 dan sekitarnya
– Agar saluran air yang terletak di jalan siak perbatasan kian jaya dan Rw 06 dilakukan Pengurukan
– Pembuatan saluran air perbatasan Rw 04 dan Rw 07 Samping rusun Sukapura agar diaktifkan kembali saluran air nya.

Rw 08 Sukapura

– Dampak Pengurukan di Rw 06 Sukapura, yang Menyebabkan banjir Diwilayah tersebut berimbas terganggu nya lalulintas warga Rw 06 Rw 07 dan Rw 08
– dalam hal pintu keluar masuk kendaraan besar truck dan trailer melalui jalan cendrawasih wilayah Rw 06 sangat menggangu kelancaran lalu lintas & beresiko terhadap keselamatan warga yang melintas.

Ketua LMK kelurahan Sukapura H. Alung ketika dihubungi via telepon seluler mengatakan, kami atas nama LMK kelurahan Sukapura dalam hal ini sebagai penyambung lidah
(Dari masyarakat disampaikan ke lurah untuk mencari kan solusi, Sampai saat ini belum punya hasil dari pemerintah), kepada yang akan membangun jalan cendrawasih rw 06 Sukapura kecamatan Cilincing.

Kami LMK kelurahan Sukapura bersama warga dan pihak pemerintahan setempat sangat mendukung adanya pembangunan diwilayah kami, karena sudah pasti kedepannya dengan adanya pembangunan diwilayah akan tersedia lapangan pekerjaan bagi masyarakat Sukapura itu sendiri, kalau pengembang memperhatikan masyarakat & tidak menggangu kenyaman warga, kami pasti akan mendukung.

Terkait adanya aduan masyarakat diwilayah pengurukan, kami harap Pengembang harus lebih memperhatikan drainase dan terkait Amdal yang ada didalam wilayah pembagunan tersebut.” Ujar H. Alung.

 

 

Reporter : siswanto