Bojonegoro ,mediainfopol – Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap sebanyak 6 pelaku premanisme dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke-2 yang digelar mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2025.

Hal ini di sampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP. Mario Prahatinto, SH, S.I.K M.S.I yang di wakili Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Bojonegro. Jum’at 16 Mei 2025 pagi.

Menurut Wakapolres, keenam pelaku di amankan dari 5 TKP yakni dari kecamatan Ngraho, kecamatan Kasiman, kecamatan Kalitidu, dari wilayah kota, dan dari kelurahan Campurejo, Kecamatan Kota.

“Keenam pelaku premanisme ini berinisial AW, TM, MD, S, AH Dengan barang bukti yang di amankan buku catatan atau rekapan, kemudian uang tunai Rp 602.000. Modus mereka ini mengemis di muka umum,”ungkapnya.

Kompol Yoyok menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat atas maraknya premanisme kemudian satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 orang pelaku tersebut.

“Atas perbuatannya keenam pelaku di kenakan, pasal 504 KUHP kurungan penjara 6 Minggu, saat ini para pelaku ini sudah langsung di sidangkan karena ini masuk pasal tipiring,”pungkasnya.

( Biro Bojonegoro)