SEMARANG mediainfopol.com Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang menangkap seorang pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP. Pelaku berinisial YSB (25) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korban berinisial AN (58), pemilik toko minuman keras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (16 Mei 2025).

YSB melakukan aksinya dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman akan didatangi beberapa orang yang akan membuat keributan. Kemudian, YSB datang ke toko korban dan menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi. Korban yang merasa takut karena YSB memamerkan benda mirip pistol, akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian korban mencapai Rp 1.600.000.

“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” kata Kapolsek Pedurungan, AKP Felix.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu buah handphone merk Samsung, dan satu unit kendaraan Honda Vario warna hitam. YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

AKP Felix menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Pedurungan untuk memberantas aksi premanisme. “Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Penyidikan dan pemberkasan kasus ini masih dilakukan oleh Polsek Pedurungan untuk proses hukum lebih

( kaperwil Anton Sutarko)