Rejang Lebong//Mediainfppol.Com/ Penangkapan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba berinisial YA (44), warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berlangsung dramatis dan menegangkan. Petugas dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu harus melepaskan tembakan peringatan saat pelaku mencoba kabur.

Peristiwa penangkapan terjadi pada awal pekan ini, ketika petugas yang sudah mengantongi informasi terkait aktivitas ilegal YA melakukan penggerebekan. Menyadari kehadiran polisi, pelaku langsung melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran yang menegangkan di kawasan pemukiman warga.

“Saat mengetahui kehadiran kami, pelaku berusaha kabur. Kami sempat melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku berhasil kami lumpuhkan dan amankan tanpa korban jiwa,” ungkap Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Dodi Yudianto Arruan.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan 11 paket sabu-sabu siap edar, yang diduga akan diedarkan di wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya. Selain itu, juga disita,
8 set alat hisap sabu (bong)
6 kaca pirek,
14 bundel plastik klip bening
Uang tunai sebesar Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu

Lebih mengejutkan, di lokasi yang digeledah, polisi menemukan ruangan yang telah disiapkan secara khusus untuk tempat menggunakan sabu. Diduga kuat tempat tersebut menjadi titik temu antara pelaku dan para pengguna atau pengedar lain.

Ada indikasi lokasi tersebut juga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Ini bukan sekadar pengguna, tapi pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika,” tegas AKBP Dodi.

Dari hasil pemeriksaan awal, YA mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial RD, yang diketahui tinggal di wilayah yang sama. Kini, RD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kami sudah mengantongi identitas RD. Tim kami terus bergerak di lapangan untuk segera menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Dodi.

Polda Bengkulu juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada satu tersangka saja. Penelusuran terhadap jalur distribusi dan jaringan peredaran narkoba terus dilakukan guna membersihkan wilayah Bengkulu dari ancaman narkotika.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor. Ini demi keselamatan generasi muda kita. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKBP Dodi Yudianto.
(TIM)