Musi Rawas,//Mediainfopol.Com/ Sumatera selatan Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan, Polsek STL Ulu Terawas, jajaran Polres Musi Rawas, berhasil mengungkap kasus pencurian ternak dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025. Kasus ini menambah daftar keberhasilan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat.

Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo, menjelaskan bahwa dua orang pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual empat ekor kambing hasil curian. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait kehilangan hewan ternak secara misterius dalam beberapa minggu terakhir.

“Berbekal laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan lapangan, kami berhasil membekuk dua pelaku saat transaksi penjualan hendak dilakukan. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa empat ekor kambing dan satu bilah senjata tajam,” terang AKP Dedy saat konferensi pers, Selasa (13/5/2025).

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengidentifikasi bahwa pencurian dilakukan oleh kelompok pelaku berjumlah empat orang, dengan dua lainnya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas mereka telah diketahui, dan proses pengejaran tengah dilakukan oleh tim gabungan.

Kejadian pencurian ternak ini menyebabkan kerugian materil sebesar Rp12 juta, namun lebih dari itu, peristiwa ini juga memicu kekhawatiran di kalangan peternak lokal, yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil ternak kambing dan sapi. Tidak sedikit warga yang merasa tidak aman untuk meninggalkan ternaknya di kandang, bahkan di siang hari.

Salah satu warga yang menjadi korban, mengaku sempat mengalami trauma dan kesulitan ekonomi karena kambing yang dicuri merupakan sumber penghasilan utama keluarganya. Hal ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem keamanan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti petani dan peternak kecil.

“Operasi Sikat Musi I merupakan bentuk konkret dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami hadir bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga mencegah kejahatan sejak dini,” ujar AKP Dedy.

Ia menambahkan, ke depan Polsek STL Ulu Terawas akan meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan pencurian serta menggandeng perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling). Edukasi tentang pentingnya pelaporan dini juga terus digalakkan.

Polsek mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan.

Kami berharap warga tidak ragu untuk melapor. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya kami menekan angka kriminalitas,” pungkas Kapolsek.
(M.Harus ak)