Mojokerto, mediainfopol.com
Viral di media online bahwa Di Dusun Sanggrahan, Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto, judi sabung ayam bukan lagi praktik sembunyi-sembunyi. Tiap akhir pekan, arena taruhan berdiri terbuka. Puluhan orang berkumpul. Uang jutaan rupiah berpindah tangan dalam hitungan menit.
Praktik judi sabung ayam yang marak ini bukan sekadar kegiatan ilegal biasa. Arena yang terletak di pinggir sungai, di antara kebun tebu yang luas, adalah pindahan dari Trowulan. Namun yang lebih mencengangkan adalah kenyataan bahwa oknum Kepala Desa berperan sebagai mafia kelas ecek-ecek adu pitik yang mengelola dan memfasilitasi praktek haram ini.
Ini adalah mafia kecil yang beroperasi di tingkat desa, menggerakkan roda kejahatan yang merusak ketertiban dan keadilan. Oknum Kepala Desa ini seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun malah menjadi otak dari bisnis ilegal yang berlangsung tanpa hambatan. Setiap akhir pekan, arena ini dipenuhi oleh pengunjung yang datang, banyak di antaranya berasal dari luar kota—menjadi mesin uang yang tak tersentuh hukum.
“Ini mafia kelas ecek-ecek, adu pitik, yang harus dibongkar habis. Kalau bukan Kepala Desa yang mengelola, tak mungkin praktek ini terus berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar warga dengan nada marah, menunjukkan keputusasaannya.
Keresahan warga terus meningkat, namun tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Meskipun laporan telah disampaikan berulang kali, tak ada tindakan yang diambil. Pembiaran ini menunjukkan adanya kekuatan yang melindungi praktik ilegal ini—sebuah mafia kecil di tingkat desa yang harus segera dibongkar.
Judi sabung ayam ini bukan hanya sekadar kejahatan biasa. Ini adalah representasi nyata dari pembiaran yang terstruktur, yang dimulai dari oknum Kepala Desa, seorang mafia kelas ecek-ecek yang bertindak seolah tak tersentuh hukum. Ketika hukum absen, sistem seperti ini akan terus tumbuh, merusak masyarakat, dan memiskinkan mereka yang terperangkap.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Mojokerto belum memberikan klarifikasi. Tak ada pernyataan resmi.
Tanpa adanya dugaan setoran atau perlindungan dari pihak tertentu, tak mungkin praktik haram yang dikelola oleh mafia kelas ecek-ecek Kades ini bisa berjalan dengan lancar dan aman setiap pekan. Sudah saatnya oknum Kepala Desa ini diborgol!