Jakarta – Mediainfopol.com | Masyarakat Penggiat Peduli Anti Korupsi, berinisial M.A, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/5/2025).

Laporan tersebut menyoroti penggunaan anggaran belanja modal barang dan jasa dalam tahun anggaran 2017, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan dokumen yang dilaporkan, tercatat realisasi anggaran untuk belanja modal barang sebesar Rp 259.477.775.090 dan jasa sebesar Rp 130.012.357.006 dalam satu tahun anggaran. Dana tersebut sebagian besar dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur fisik di Kota Bandung.

Tak hanya itu, laporan juga mencantumkan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek tertentu, seperti pekerjaan peningkatan Jalan Cibeunying Kolot dan Jalan Raya Cigadung Selatan, dengan nilai proyek sebesar Rp 2.429.989.000. Selain itu, terdapat pula sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang diduga bermasalah, dengan total anggaran sebesar Rp 15.841.110.079.

M.A berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap potensi kerugian negara dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Kaperwil : Antonius sutarko