Pekalongan.mediainfopol.com
– Kepala Desa Sijeruk, Ruti’ati, memimpin rapat terkait pemberhentian Rudi Handoyo sebagai Kasi Kesra Desa Sijeruk pada Jumat, 25 April 2025. Rapat ini dihadiri oleh Sekcam Sragi, Mukhtar Khoddari, Kapolsek Sragi, Danramil Sragi, dan warga masyarakat Desa Sijeruk.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sijeruk menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Rudi Handoyo telah melalui proses konsultasi dan masukan dari dinas terkait, Forkopincam, dan BPD. “Kita semua harus menerima keputusan ini sebagai akibat dari proses yang telah dilakukan,” ujarnya.

Sekcam Sragi, Mukhtar Khoddari, menambahkan bahwa keputusan ini sudah final dan sesuai dengan aturan yang ada. “Mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita semua untuk menjalin hubungan yang baik dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Setelah acara selesai, Kepala Desa Sijeruk dan Sekcam menyerahkan SK pemberhentian Rudi Handoyo di rumahnya di Dusun Krandon. Rudi Handoyo tidak hadir dalam acara tersebut.

Kaperwil.Anton Sutarko