Rejang Lebong// Mediainfopol.Com/Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mulai menunjukkan gebrakan nyata di awal kepemimpinan Bupati H.M. Fikri Tobari, SE, MAP dan Wakil Bupati H. Dr. Hendri Praja, S.STP, M.Si. Salah satu program unggulan 100 hari kerja mereka, yakni pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) berbasis teknologi LED, kini memasuki tahap pelaksanaan.

Sebanyak 120 unit lampu LED akan dipasang di 75 titik strategis dalam Kota Curup, sebagai langkah konkret untuk menghadirkan wajah kota yang lebih terang, aman, dan modern. Pemasangan dimulai dari Simpang Korem Curup Selatan, melintasi Bundaran Curup, hingga ke kawasan Bang Mego, dan akan dilanjutkan menuju Simpang Tiga Kelurahan Sukaraja.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, R. Suryadi, S.Sos, proyek ini tidak sekadar mengganti lampu yang telah usang. Pihaknya juga akan mengganti seluruh tiang penerangan lama dengan tiang baru setinggi 6 meter, memberikan tampilan yang lebih rapi dan seragam.

Kami targetkan launching-nya dapat dilakukan dalam 100 hari kerja sesuai komitmen Bupati dan Wabup. Proyek ini tidak hanya soal lampu, tapi tentang bagaimana kita membentuk wajah kota yang baru—terang, tertib, dan lebih hidup di malam hari,” ujar Suryadi dalam keterangannya.

Di balik proyek penerangan jalan ini, tersimpan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat. Selain mempercantik tampilan kota, keberadaan lampu LED akan meningkatkan rasa aman, mengurangi risiko kriminalitas di malam hari, dan memperlancar aktivitas masyarakat hingga larut malam, terutama di kawasan pusat ekonomi dan permukiman.

Tak kalah penting, penggunaan lampu LED juga membawa nilai tambah dari sisi efisiensi energi. Teknologi ini mampu menekan konsumsi listrik secara signifikan dibandingkan lampu konvensional, sekaligus mendukung gerakan pemerintah menuju kota yang ramah lingkungan.

Saat ini, Dishub Rejang Lebong sedang memfinalisasi peta distribusi titik lampu, pengadaan material, dan kesiapan tim teknis di lapangan. Koordinasi lintas OPD juga terus dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan, termasuk perizinan lokasi dan keamanan pemasangan di jalur padat lalu lintas.

Bupati Fikri dan Wakil Bupati Hendri menyampaikan bahwa setiap program 100 hari bukan hanya seremonial, melainkan bentuk komitmen pelayanan publik yang nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program “Rejang Lebong Terang” ini juga menjadi simbol awal transformasi tata kota yang lebih terarah, inklusif, dan humanis.
(M.Harus ak)