Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Buruknya akses jembatan gantung tepat nya di titik lokasi Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mendapat sorotan dan keritikan pedas dari penggiat lingkungan.
Saat mintai tanggapan nya Ferry Isrop diketahui merupakan penggiat lingkungan senin 14 April 2025 menyikapi buruknya akses jembatan gantung yang banyak dilalui oleh masyarakat ter kususnya warga petani atau kelompok tani yang bertujuan menuju ke kebun atau persawahan.
“Keadaan seperti saat untuk kepentingan umum Pemerintah Kota lubuklinggau harus sigap dan siap jangan sampai jatuh korban baru diperbaiki.” tegas nya kepada awak media.
Pemberdayaan Petani. 3 Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
(M.Harus ak)