Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kembali melakukan rotasi pada dua jabatan strategis yang berperan penting dalam roda penegakan hukum di wilayah tersebut. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) kini dijabat oleh Armein Ramadhani, menggantikan Wenharnol yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Sementara itu, posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kini dipercayakan kepada Willy Pramudya Ronaldo, menggantikan Ajriansyah Akbar.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di Auditorium lantai dua Gedung Kejari Lubuklinggau, Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida SH.M.M.MH.dan dihadiri oleh jajaran pegawai Kejari, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah awak media.

Dalam sambutannya, Kajari Anita Asterida menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam institusi kejaksaan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja. Ia berharap pejabat baru dapat melanjutkan capaian-capaian positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.

Sertijab ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat soliditas dan profesionalitas Kejaksaan. Saya yakin pejabat yang baru mampu membawa semangat baru dalam mendukung visi Kejari yang humanis, responsif, dan berintegritas,” ujarnya.

Suasana haru mewarnai momen perpisahan Wenharnol, yang telah menjabat sebagai Kasi Intel selama satu tahun delapan bulan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya rekan-rekan media, yang telah bersinergi dalam menyebarkan informasi positif seputar kinerja kejaksaan.

Saya sangat menghargai dukungan media yang selama ini menjadi mitra strategis. Jika selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, saya mohon maaf sebesar besarnya, terlebih di bulan Syawal yang penuh berkah ini,” kata Wenharnol yang kini mengemban tugas baru di Kejati Bengkulu.

Ajriansyah Akbar atau yang akrab disapa Anca, turut menyampaikan hal serupa. Ia mengapresiasi peran media yang turut membantu menciptakan keterbukaan informasi publik selama masa tugasnya sebagai Kasi Pidsus.

Secara struktural, memang komunikasi biasa dilakukan oleh Kasi Intel, tetapi saya pribadi selalu membuka ruang untuk dialog dengan awak media. Saya mohon maaf jika ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru, Willy Pramudya Ronaldo, mengungkapkan bahwa dirinya siap mengemban amanah baru tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen melanjutkan program-program penegakan hukum yang telah berjalan, serta memperkuat hubungan kelembagaan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.

Fungsi intelijen dan penegakan hukum akan kami jalankan secara seimbang, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan kemanusiaan. Kami juga akan mengupayakan keterbukaan informasi dan membangun kerja sama yang lebih intens dengan media melalui kegiatan seperti coffee morning rutin,” jelas Willy.

Dengan hadirnya dua pejabat baru ini, diharapkan Kejari Lubuklinggau semakin solid, adaptif terhadap dinamika sosial, serta semakin terbuka dalam menjalin komunikasi publik yang konstruktif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih dan terpercaya.
(M.Harus ak)