Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Komisi Pemilihan Umum Kota lubuklinggau dalam pengelolaan dana hibah 25 Miliar untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pengembalian kisaran 6 Miliar mendapat sorotan dari aktivis bumi silampari dan meminta kepada penggiat anti korupsi (Control Sosial) untuk bersama mengcroscek dari gelontoran dana terpakai kisaran 19 Miliar

Dari informasi dan data di himpun awak media dan nara sumber terpercaya adapun jumlah yang digelontorkan uang rakyat melalui dana hibah Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) kepada KPUD Lubuklinggau sebesar 25 Miliar terpakai kisaran 19 Miliar dan tersisa Silpa 6 Miliar.

“Iya benar Silpa yang dikembalikan KPUD Lubuklinggau sebesar 6 Miliar dari jumlah 25 Miliar.” kata narasumber

Hal ini sontak mendapat keritikan dan sorotan dari Aktivis Bumi Silampari saat di wawancarai awak media terkait. Silpa pengembalian dari (KPUD) Lubuklinggau. Ferry Isrop mengingatkan kepada rekan rekan penggiat anti korupsi untuk bersama melakukan cros cek ke lapangan dan meneliti apa apa saja kegiatan yang menghabiskan dana kisaran sampai 19 Miliar tersebut.

“Kita ketahui bersama saat pilkada tahun 2024 ada sistem pengurangan TPS dari 8 Kecamatan, contohnya saja, satu kelurahan dari 6 TPS menjadi 3 TPS, kemudian Bimtek untuk anggota penyelenggaraan TPS mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan ini di lakukan di badan diklat milik pemerintah kota lubuklinggau, secara otomatis ini menjadi salah satu bentuk menuai pertanyaan.” ujar Ferry Isrop.

Menurutnya. “Maka dari itu kami mengajak penggiat Anti Korupsi dan element masyarakat untuk bersama sama mentelaah dan meneliti dilapangan sesuai dengan data dan regulasi aturan menurut Undang Undang untuk mengcroscek kegiatan yang sudah di laksanakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPUD).

Berharap sistem transparansi pengelolaan dana hibah tepat sasaran sesuai dengan peruntukan dan petunjuk PKPU pusat.” tegasnya dengan nada mengkritisi.
(M.Harus ak)