BANYUWANGI, – Mediainfopol.com
Oleh: Hakim Said, SH
Langkah tegas dan lugas yang diambil oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya. Komitmennya untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) dalam setiap layanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya adalah bentuk nyata dari semangat reformasi birokrasi dan pengabdian tulus kepada masyarakat. (Radar Banyuwangi, Senin, 7 April 2025).
“Sebagai Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, saya melihat ini menjadi momentum penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” ungkap Hakim Said.
Pernyataan Kalapas yang menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis dan harus bebas dari imbalan dalam bentuk apapun, adalah bukti keberanian dalam menegakkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Lebih dari sekadar komitmen formal, semangat pengabdian yang disampaikan oleh Kalapas Mukaffi memperlihatkan bahwa jabatan yang diembannya bukan semata-mata kekuasaan administratif, melainkan bentuk dedikasi moral kepada bangsa. Ini menjadi teladan baik bagi seluruh aparatur negara, bahwa jabatan adalah amanah, bukan sarana memperkaya diri atau mencari keuntungan pribadi.
Langkah konkret ini juga membuka peluang besar bagi Lapas Kelas IIA Banyuwangi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Program bebas pungli yang dijalankan secara konsisten merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian zona integritas menuju WBK yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
“Jika komitmen ini dijaga dan dilaksanakan secara berkelanjutan, saya meyakini Lapas Banyuwangi sangat layak menjadi role model nasional, sekaligus meraih pengakuan resmi sebagai Lapas berpredikat WBK dari Kementerian Hukum dan HAM maupun Kementerian PAN-RB,” tegas Hakim Said.
Keluarga besar Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi mendukung penuh langkah Kalapas dan siap bersinergi untuk ikut mengawasi serta menjaga lingkungan Lapas yang sehat dan manusiawi.
“Kami percaya, jika seluruh elemen masyarakat dan petugas lapas bekerja sama dalam semangat yang sama, maka Lapas Banyuwangi akan menjadi contoh nasional dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang benar-benar Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” lanjutnya.
“Bersama masyarakat sipil, semangat ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi terus dijaga dengan aksi nyata sebagai bentuk pengabdian, monitoring berkelanjutan, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan. Karena hanya dengan cara itu, reformasi pelayanan publik yang bersih dan bermartabat bisa benar-benar terwujud,” pungkas pria jebolan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 Universitas Jember (Unej).
( sis kbiromip )