Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPUD) dalam penyelenggaraan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pemerintah Kota lubuklinggau telah menggelontorkan dana hibah sebesar kurang lebih 25 Miliar. Kembali mendapat sorotan Aktivis Bumi Silampari meminta BPKP atau BPK Audit secara menyeluruh anggaran yang telah terealisasi.

Kita ketahui bahwa pasca pemilihan Kepala Daerah untuk wilayah Kota lubuklinggau Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Lubuklinggau periode 2025–2030. Pelantikan pada Kamis, 20 Februari 2025 di istana Presiden.

Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 dan Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025.

Ferry Isrop saat di wawancarai awak media di mintai tanggapan dan sudut pandang mengenai dana yang telah di gelontorkan pemerintah daerah mengungkapkan meminta kepada BPKP atau BPK Sumatera Selatan untuk mengaudit secara menyeluruh kegiatan pendanaan yang menggunakan uang rakyat, melalui dana hibah.

“Kami meminta kepada BPKP atau BPK Sumatera Selatan untuk mengaudit secara menyeluruh sesuai regulasi aturan mengenai dana hibah yang telah digelontorkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPUD). Mengingat itu uang rakyat.” pungkas

Lebih lanjut ia juga menjelaskan meminta KPUD Kota lubuklinggau transparan dan di umumkan secara publik berapa biaya atau dana yang telah di pergunakan dalam mensukseskan Pilkada.

“Kita masyarakat harus tahu, memang nya berapa biaya yang di pergunakan KPUD Lubuklinggau dalam penyelenggaraan tersebut, dan apakah dari 25 Miliar ada. SILPA Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan,sisanya bisa, untuk kepentingan masyarakat umum atau habis sudah dipergunakan seluruhnya.” tutup Ferry Isrop, senin 7 April 2025.

Dalam waktu dekat awak media akan konfirmasi mendatangi sekertariat KPUD Lubuklinggau dan Kesbangpol, memastikan untuk mendapatkan penjelasan terkait pengggunaan anggaran yang telah digelontorkan.
(M.Harus ak)