BANYUWANGI – Mediainfopol.com

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas dalam sosialisasi yang digelar pada sela-sela kunjungan khusus keluarga warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Kamis (3/4).

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas mengajak seluruh keluarga warga binaan untuk turut mendukung program Lapas Banyuwangi dengan menghindari segala bentuk tindakan yang tidak sesuai aturan.

“Kami ingin menegaskan bahwa seluruh layanan di Lapas Banyuwangi diberikan secara gratis, tanpa ada biaya yang harus dikeluarkan oleh warga binaan maupun keluarganya,” tegas Mukaffi.

Mukaffi juga menghimbau agar keluarga warga binaan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas. “Jika ada petugas yang meminta biaya untuk layanan tertentu, itu tidak sesuai dengan kebijakan kami. Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh terhadap transparansi dan integritas,” tambahnya.

Untuk itu, Mukaffi menekankan pentingnya peran serta keluarga warga binaan dalam melaporkan jika menemukan indikasi pungli.

“Kami meminta kerja sama semua pihak untuk segera melapor jika ada petugas yang meminta biaya. Ini penting demi menjaga kredibilitas Lapas sebagai institusi yang melayani masyarakat,” ucapnya.

Komitmen ini sejalan dengan moto Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Dengan sinergi antara petugas Lapas, warga binaan, dan keluarga, diharapkan Lapas Banyuwangi dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Mari bersama-sama wujudkan Lapas Banyuwangi yang bebas dari pungli. Kami ingin warga binaan dan keluarganya merasa aman dan nyaman tanpa khawatir ada praktik tidak benar,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran seluruh pihak semakin meningkat sehingga pelayanan di Lapas Banyuwangi dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

 

 

( sis kbiromip )