Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Miris Kurang lebih Enam puluh karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah tepatnya tahun 2025, mendapat sorotan dan keritikan tajam dari Aktivis Bumi Silampari.

Dari keterangan perwakilan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap, Kota Lubuklinggau kepada awak media. Kamis 27 maret 2025 dengan nada sedih mengungkapkan.

“Sampai saat sekarang ini hak kami, untuk memperoleh.Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah belum ada kejelasan dan kepastian dari pihak keuangan bendahara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap.” ujar salah satu karyawan PDAM.

Ia menyebutkan. Bahwa ditahun 2024 juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), mirisnya lagi Januari, februari sampai maret tahun 2025 gaji atau hak belum dibayar.

“Iya, tahun 2024 kami juga tidak mendapatkan THR, untuk gaji tiga bulan ini kami belum Terima, kami meminta kepada Walikota Lubuklinggau untuk bisa memberikan solusi terkait permasalahan yang saat ini kami hadapi, sesuai dengan janji Walikota terpilih bahwa akan keberpihakan kepada kami masyarakat lemah.” ucap dengan penuh harap ada solusi.

Sementara itu saat di konfirmasi dimintai pandangannya terkait Hak hak puluhan karyawan PDAM belum Terima THR dan Gaji salah satu Mahasiswa Semester Akhir Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Bumi Silampari. Ferry Isrop menjelaskan.

Aturan THR dalam perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Aturan tersebut mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. Sementara aturan dalam bentuk undang-undang seperti UU Ketenagakerjaan maupun Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang pada 21 Maret 2023.

Kita ketahui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap, ini merupakan perusahaan daerah yang seyogyanya pengawasan pemerintah daerah, wajib memastikan bahwa hak hak dan nasib dari puluhan karyawan dipastikan tersalurkan.

“Kepada Walikota Lubuklinggau tolong lihat nasib dari puluhan karyawan PDAM kahsian sampai saat sekarang ini hak mereka belum tersalurkan, ini ada, apa dengan perusahaan.” tutup Ferry Isrop singkat kepada awak media.
(M.Harus ak)