Kediri – mediainfopol.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengundang awak media se Kediri Raya mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pilkada serentak 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 berlangsung di area Punden Mbah Tugu, Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (18/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Sekretaris KPU Kab Kediri Randy Agatha, Jajaran Komisioner KPU, Anggota KPU, juga menghadirkan narasumber Hari Tri Wasono dan jurnalis se Kediri Raya.
Nanang Qosim selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa kegiatan FGD kali ini diselenggarakan dua sesi, sesi pertama diselenggarakan pagi tadi melibatkan Forkopimda, parpol, OPD, Kepolisian, TNI dan pemerhati.
“Untuk FGD sesi yang kedua menghadirkan rekan jurnalis se Kediri Raya dengan tujuan untuk memberikan masukan terkait evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, “tegasnya.
Nanang menyampaikan ada kesamaan dan perbedaan dari masukkan teman-temen media, dimana catatannya untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada agar diwaktu yang berbeda tidak terlalu berdekatan, hal ini untuk memaksimalkan proses sosialisasi dan tahapan pemilu kedepan.
“Selanjutnya terkait sosialisasi kepada partisipasi pemilih dalam Pilkada kemarin sudah mengalami kenaikan, akan tetapi kedepan jumlah partisipasi masyarakat bisa lebih meningkat lagi. ” tegas Nanang.
Sementara itu, Hari Tri Wasono narasumber yang dihadirkan untuk memandu selama proses kegiatan FGD memaparkan terkait penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 untuk menerima masukkan, kritikan, saran dari semua undangan yang hadir disampaikan ke KPU sebagai bahan masukkan ke KPU RI dalam penyelenggaraan Pemilu kedepan.
Banyak beberapa masukkan dan catatan dari jurnalis Kediri Raya yang paling banyak tentang debat publik menjadi hal yang paling menarik bagi masyarakat karena bisa melihat secara langsung visi misi yang dibawa para paslon.
Usulan yang menarik perhatian para jurnalis terkait dana kampanye peserta pemilu wajib untuk menyampaikan ke publik dan melaporkan rekening ke KPU untuk keterbukaan.
“Namun, masyarakat maupun jurnalis masih membutuhkan keterbukaan terkait rekening dana kampanye kedepannya, “pungkasnya.
(Wahyu)