CURUP//Mediainfopol.Com/Aksi kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu kembali mendapat perhatian serius dari kepolisian. Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Rejang Lebong Bengkulu berhasil menggagalkan upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga akan dilakukan di Masjid Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tepat, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dan dua kunci T, yang biasa digunakan pelaku untuk membobol kunci motor.
Peristiwa ini bermula saat tim Pidum Polres Rejang Lebong sedang melakukan patroli rutin. Mereka mendapatkan informasi dari warga mengenai dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar kawasan Curup Tengah.
Mendapati laporan tersebut, tim segera melakukan penelusuran dan membuntuti kedua pria itu hingga ke Masjid Talang Rimbo Baru. Keduanya sempat masuk ke dalam masjid, tetapi ketika keluar, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan.
Dalam penyergapan tersebut, satu pelaku berhasil dibekuk, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah pisau yang terselip di pinggang pelaku dan dua kunci T yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian motor di area masjid.
Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, mengonfirmasi penangkapan ini. Pelaku yang diamankan berinisial RD, warga Desa Taba Tinggi, kawasan Padang Ulak Tanding (PUT). Sementara itu, rekannya berinisial DF berhasil kabur dan saat ini berstatus buronan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Curup, pasti kita kejar!” tegas Ipda Andhar.
Menurut Andhar, DF kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pihak kepolisian terus memburu keberadaannya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas di daerah tersebut.
Kasus curanmor di Curup belakangan ini menjadi perhatian serius. Sejumlah warga mengaku resah dengan meningkatnya aksi pencurian motor, terutama di tempat-tempat umum seperti masjid, pasar, dan pusat perbelanjaan.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Rejang Lebong berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk selalu waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di titik-titik rawan pencurian. Masyarakat juga harus ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Ipda Andhar.
Saat ini, pelaku RD masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain, sementara DF terus diburu oleh pihak kepolisian. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
(M.Harus ak)