BANYUWANGI – Mediainfopol.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, didampingi sejumlah pejabat struktural melakukan kontrol keliling blok untuk memastikan layanan integrasi kepada warga binaan diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya, Kamis (13/2/2025).
Hal itu dilakukan sebagai upaya transparansi dan komitmen Lapas Banyuwangi dalam memastikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan.
Dalam kontrol keliling itu, Mukaffi secara langsung berdialog dan menanyakan kepada warga binaan yang telah mengajukan layanan integrasi seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan lain sebagainya mengenai prosedur yang telah dilakukan, apakah terdapat unsur biaya atau tidak.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar dalam proses pengurusan layanan integrasi ini. Semua layanan harus diberikan secara gratis kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Mukaffi menegaskan bahwa warga binaan yang telah memenuhi syarat berhak menerima layanan integrasi tanpa dikenakan biaya apa pun.
“Layanan integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk memungut biaya dalam proses ini,” tegasnya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Ia membuka ruang pengaduan bagi warga binaan yang menemukan adanya praktik pungutan liar. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas atau melalui kotak pengaduan yang telah disediakan di masing-masing blok hunian.
“Kami serius menangani setiap pengaduan yang masuk. Jika ada pihak yang terbukti meminta biaya akan segera dilakukan tindakan tegas,” imbuhnya.
Selain memastikan layanan integrasi berjalan sesuai prosedur, kontrol keliling blok ini juga dilakukan untuk mengecek kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap kondusif agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan tenang,” ucapnya.
Di akhir kunjungan, Pria asli Pulau Garam itu menghimbau agar seluruh warga binaan saling menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Hindari pelanggaran agar hak-hak kalian, termasuk layanan integrasi, dapat diberikan tanpa hambatan,” pesannya.
(sis kbiromip)