REJANG LEBONG// Mediainfopol.Com/ Firmansyah (41), mantan Kepala Desa (Kades) Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menjadi buronan selama dua tahun. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumahnya yang terletak di Desa Air Apo, kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu

Firmansyah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan untuk pembangunan desa. Total anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp 1,3 miliar, dengan estimasi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 500 juta. Penyelewengan ini menyebabkan dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat di Desa Air Kati.

Kapolres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi ini terjadi pada tahun 2023, saat Firmansyah masih menjabat sebagai kepala desa Air Kati kecamatan padang ulak tanding”Tersangka adalah mantan kades yang diduga melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa, menyebabkan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 500 juta,” jelas AKP George.

Menurut penyelidikan awal, Firmansyah diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengalihkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa ke dalam kepentingan pribadi atau pihak lain. Tindakan ini merugikan warga desa yang seharusnya merasakan manfaat dari anggaran tersebut, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan desa.

Dalam upaya penegakan hukum, Polres Rejang Lebong telah mengidentifikasi beberapa dokumen dan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi ini. Tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak fakta mengenai modus operandi Firmansyah dalam menggelapkan dana desa, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang turut mendukung aksi korupsi tersebut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat menjadi contoh bagi kepala desa lainnya untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

AKP George Rudianto juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran di desa masing-masing, agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran desa, demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap semua fakta yang ada untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.
(M.Harus ak)

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.